Pipa Pabrik Pembuang Limbah Akan Ditutup

Reporter

Editor

Selasa, 3 Februari 2009 21:24 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:--Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bandung akan menutup pipa-pipa pabrik yang terbukti membuang limbah ke Sungai Ciparumpung. "Akan ditutup sampai ada perbaikan intslasi pengolahan air limbah," kata Nana Supriatna, Kepala BPLH di kantornya, Selasa (3/2).

BPLH Kota Bandung sendiri hari ini memanggil 7 perusahaan yang diduga mencemari sungai dengan buangan limbahnya. Namun hanya empat yang datang untuk dimintai keterangan soal keberadaan IPAL dan pengoperasiannya. Tiga lainnya yang absen akan dipanggil pekan depan.

Dalam penjelasannya, kata Nana, perwakilan PT YT, PT WPA, PT MCUL, dan PT NM mengaku telah mengelola limbahnya dengan baik. Dari catatan BPLH tahun lalu, salah satu pabrik itu yang bergerak dalam usaha pencelupanterbukti melebihi batas kadar Biological Oxygen Demand (BOD). Artinya, pembuangan limbahnya belum aman karena mengurangi kadar oksigen dalam air. Tiga lainnya, kata Nana, tidak ada masalah.

Meski begitu, ketujuh pabrik itu kini harus tetap dicurigai membuang limbah ke sungai tanpa prosedur yang baku. Biasanya pengelola pabrik main kucing-kucingan dengan aparat. "Ada petugas pakai IPAL, kalau tidak by pass," katanya.

Karena itulah, BPLH berencana melakukan pemeriksaan mendadak ke lokasi pabriknya langsung dan tidak segan menutup pipa pembuangan limbah ke sungai jika kedapatan petugas.

Sementara Walikota Bandung Dada Rosada menegaskan, ia akan menutup usaha pabrik yang bandel. "Kalau dia terus-terusan tidak mengoperasionalkan IPAL-nya sehingga dia menimbulkan pencemaran dan merugikan masyarakat, ya izinnya dicabut," katanya, Selasa (3/2).

Selain tempat pencelupan tekstil, perusahaan lain di sepanjang Sungai Ciparumpung diantaranya adalah pemintalan kain, pembuat sabun, dan peramu bahan kimia. Sebelumnya, warga mengadukan ke Walikota soal pencemaran sungai itu yang melintasi kecamatan Cibeunying Kidul, Kiaracondong, dan Antapani.

Tahun ini, kata Nana, BPLH Kota Bandung mengagendakan pemeriksaan limbah di 40 perusahaan. Sedikitnya lokasi target itu karena anggaran yang terbatas. Biaya tiap pemeriksaan berkisar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta, tergantung jenis usahanya. Jumlah lokasi yang akan diperiksa, katanya, bisa jadi berkurang kalau sampai terjadi pemangkasan anggaran.

ANWAR SISWADI

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

23 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

41 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya