Perkara yang Seret Amaq Sinta Dihentikan, Dua Begal Berstatus Tersangka

Sabtu, 16 April 2022 20:26 WIB

Murtede alias Amaq Sinta (kanan) didampingi pengacara BKBH Unram di Mapolda NTB, Sabtu, 17 April 2022. Korban pembegalan yang dijadikan tersangka ini, akhirnya dinyatakan bebas setelah pihak kepolisian mengeluarkan SP3. TEMPO/Abdul Latief Apriaman

TEMPO.CO, Mataram - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Djoko Purwanto menyatakan telah menghentikan perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Djoko Purwanto menjelaskan, penghentian proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

"Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," kata Djoko kepada wartawan, Sabtu petang 16 April 2022.

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. "Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa," ujar Djoko.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) merilis meninggalnya pelaku begal atas nama OWP dan P di tempat kejadian perkara yaitu Jalan raya Dusun Beabila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Temuan kejadian/laporan awal pada Ahad 10 April 2022 pukul 01:30 wit. Berdasarkan informasi Abdurrahman warga setempat telah di temukan dua orang tergeletak bersimbah darah di tengah jalan.

Identitas korban meninggal dunia ataau pelaku begal OWP, laki – laki (21 tahun) dengan alamat Desa Beleka, Kabupaten Lombok Tengah. Adapun P, laki – laki (30 tahun) dengan desa yang sama dengan OWP. Barang bukti berupa sebuah pisau panjang 30 cm, dua buah kaos begal, dua buah celana milik begal, satu 1 unit sepeda motor Scoopy warna hitam milik OWP.

Advertising
Advertising

Kasus ini bermula ketika Murtede alias Amaq Sinta yang menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah tiba-tiba dihadang oleh dua orang menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam yang dikendarai OWP dan P. Kemudian, kedua begal meminta Murtede alias Amaq Sinta menyerahkan sepeda motornya. Sedangkan H dan W yang merupakan rekan begal berada di belakang melihat situasi.

Saat dihadang OWP dan P, kemudian Murtede alias Amaq Sinta melakukan perlawanan yang mengakibatkan begal tewas di tempat kejadian perkara akibat luka tusuk senjata tajam. Melihat Murtede alias Amaq Sinta melakukan perlawanan, H dan W kabur.

Hasil visum, OWP mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan. Adapun P mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kanan. Murtede alias Amaq Sinta mengalami luka memar pada bagian tangan sebelah kanan yang diakibatkan karena adanya kekerasan yang dilakukan oleh OWP dan P.

Semula dalam pemberkasan perkara pembunuhan LP : B/137/IV/2022/SPKT/Polres Loteng/Polda NTB pada 10 April 2022 – yang dilaporkan Purne, laki – laki, 56 tahun, warga Desa Beleka, Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah dengan tersangka Murtede alias Amaq Sinta. Amaq dijerat dengan pasal 338 sub 351 ayat (3) jo pasal 49 ayat (1) KUHP. Namun kemudian, polisi menghentikan kasus ini.

Sedangkan dalam laporan lain, tentang pencurian dengan kekerasan – LP :B/138/IV/2022/SPKT/Polres Loteng/Polda NTB pada 11 April 2022 - pelapor atas nama Murtede alias Amaq Sinta dengan tersangka W dan H. Kasus ini saat ini masih berjalan.

SUPRIYANTHO KHAFID


Baca: Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Dihentikan, Pengacara: Ini Kemenangan Publik

Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

4 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

11 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

13 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

24 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

24 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

Mengajak Alfian, tersangka mengejar anggota TNI Pomdam Siliwangi yang diteriaki begal itu dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Polisi Kantongi Ciri-ciri Maling Motor yang Seret Perempuan Hingga 150 Meter di Bekasi

57 hari lalu

Polisi Kantongi Ciri-ciri Maling Motor yang Seret Perempuan Hingga 150 Meter di Bekasi

Seusai terseret maling motor itu hingga 150 meter, Indah tergeletak di Jalan Underpass Cibitung Bekasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Kahfi 2 Kali Dibegal dalam Sebulan di Bekasi, 2 Motor Raib

58 hari lalu

Cerita Kahfi 2 Kali Dibegal dalam Sebulan di Bekasi, 2 Motor Raib

Pria bernama Shohibul Kahfi, 27 tahun, jadi korban begal motor di Jalan Raya Bantargebang-Setu, Cimuning, Kota Bekasi, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera

27 Februari 2024

Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera

Berdasarkan video yang beredar, anggota Detasemen 3 Grup A Paspampres itu tampak terpental saat tertabrak motor yang dikendarai begal motor itu.

Baca Selengkapnya

Warga Depok Nyaris Dibegal di Gunung Putri Bogor, Korban Diduga Terkena Tembakan

10 Februari 2024

Warga Depok Nyaris Dibegal di Gunung Putri Bogor, Korban Diduga Terkena Tembakan

Warga Depok Asrul Muin, 38 tahun nyaris dibegal saat melintas bersama istrinya di Jalan Karanggan Muda Raya, Kecamatan Gunung Putri, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bunuh Mahasiswa Unsri

9 Februari 2024

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bunuh Mahasiswa Unsri

Polda Sumsel menangkap dua begal yang membunuh seoarang mahasiswa Universitas Sriwijaya.

Baca Selengkapnya