Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Dihentikan, Pengacara: Ini Kemenangan Publik

image-gnews
Murtede alias Amaq Sinta (kanan) didampingi pengacara BKBH Unram di Mapolda NTB, Sabtu, 17 April 2022. Korban pembegalan yang dijadikan tersangka ini, akhirnya dinyatakan bebas setelah pihak kepolisian mengeluarkan SP3. TEMPO/Abdul Latief Apriaman
Murtede alias Amaq Sinta (kanan) didampingi pengacara BKBH Unram di Mapolda NTB, Sabtu, 17 April 2022. Korban pembegalan yang dijadikan tersangka ini, akhirnya dinyatakan bebas setelah pihak kepolisian mengeluarkan SP3. TEMPO/Abdul Latief Apriaman
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Murtede alias Amaq Sinta, korban begal yang dijadikan tersangka akhirnya bernafas lega setelah Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menghentikan kasusnya. Murtede tak banyak berkomentar, wajahnya terlihat sumringah, seperti lega setelah sempat menyatakan rasa syukur. "Syukur Alhamdulillah saya bebas, perasaan saya senang," kata Murtede singkat, Sabtu sore, 16 April 2022.

Joko Jumadi, kuasa hukum Biro Bantuan Hukum Universitas Mataram yang mendampingi Murtede, menyatakan bahwa langkah SP3 yang diambil kepolisian terhadap kasus Murtede adalah bukti kemenangan publik atas kejahatan. "Ternyata hari ini, kita tidak kalah dengan penjahat," kata Joko.

Ia menyatakan Amaq Sinta alias Murtede adalah seorang pahlawan yang mestinya dihargai. "Tidak pantas dia ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Kepolisian Daerah Polda NTB telah menghentikan kasus yang menimpa Amaq Santi. Dari hasil gelar perkara khusus yang dilakukan aparat kepolisian, yang dilakukan apa yang dilakukan Amaq Sinta bukan tindakan kriminal. "Bahwa terdapat fakta, yang dilakukan saudara M alias AS adalah perbuatan pembelaan terpaksa," kata Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, di Mapolda NTB, Sabtu sore, 16 April 2022.

"Tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan AS baik formil maupun materil sebagaimana yang diatur pasal 49 ayat 1 KUHP."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah penetapan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus AS, kata Djoko sesuai dengan 184 KUHAP dan Peraturan Kapolri nomer 6 pasal 30 tahun 2019. "Penghentian penyidikan ini dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan." Kata Djoko.

Seperti diberitakan sebelumnya, Murtede ditetapkan sebagai tersangka setelah melumpuhkan dua dari empat orang pelaku pembegalan, yang hendak merampas sepeda motornya, di jalan provinsi yang berada di wilayah Dusun Bebile, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Dua orang pelaku tewas setelah berkelahi dengan Murtede, sementara dia orang lainnya melarikan diri, dan belakangan sudah ditangkap dan dijadikan tersangka pembegalan.

Baca: Polda NTB Terbitkan SP3 dalam Kasus Korban Begal Jadi Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Warga Kampung Bayam Curhat Tempat Tinggal Baru di Rusun Nagrak: di Dalam Enak, di Luar Stres

1 hari lalu

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Eks Warga Kampung Bayam Curhat Tempat Tinggal Baru di Rusun Nagrak: di Dalam Enak, di Luar Stres

TEMPO menyusuri kehidupan eks warga Kampung Bayam pascarelokasi ke Rusun Nagrak pada Ahad, 1 Oktober 2023.


Begal Bacok Mahasiswi yang Sedang Bersepeda, Lokasi Dekat Markas Polres Bekasi Kota

6 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Begal Bacok Mahasiswi yang Sedang Bersepeda, Lokasi Dekat Markas Polres Bekasi Kota

Seorang mahasiswi, MS, 20 tahun, menjadi korban begal sekaligus pembacokan di Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi.


Modus Baru Perampasan Motor, Pelaku Pura-pura Jadi Leasing Tarik Motor Cicilan Bermasalah

9 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Modus Baru Perampasan Motor, Pelaku Pura-pura Jadi Leasing Tarik Motor Cicilan Bermasalah

Perampasan motor dengan modus penarikan dari leasing karena cicilan bermasalah terjadi di Jalan Juanda, Depok, pada 23 September 2023.


Kronologi Pelajar SMK Aniaya dan Begal Pelajar dari SMK lain di Tambora Jakbar

10 hari lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Kronologi Pelajar SMK Aniaya dan Begal Pelajar dari SMK lain di Tambora Jakbar

Pelajar SMK menganiaya dan membegal pelajar dari SMK lain di Tambora Jakbat.


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

10 hari lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Korban Begal di Bekasi Menderita Luka Bacok, Selamatkan Motor Dorong ke Sawah

19 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Korban Begal di Bekasi Menderita Luka Bacok, Selamatkan Motor Dorong ke Sawah

Pengendara motor bernama Andika Merdiana, 31 tahun, menjadi korban begal sadistis di wilayah Kampung Pulo Kecil, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.


Modus Jadi Penumpang, Remaja Begal Ojol di Bekasi Nyaris Diamuk Massa

42 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Modus Jadi Penumpang, Remaja Begal Ojol di Bekasi Nyaris Diamuk Massa

Modus remaja pelaku begal ini adalah berpura-pura menjadi penumpang. Sudah ditolong diantar dari Cipayung sampai Jatiasih lalu ke Rawalumbu.


Polisi Patroli Persempit Ruang Pencopet dan Penjambret di Car Free Day

58 hari lalu

Sebagian anggota polisi yang mengawal pelaksanaan car free day atau CFD di Jakarta, Minggu pagi 6 Agustus 2023. Tempo/Advist
Polisi Patroli Persempit Ruang Pencopet dan Penjambret di Car Free Day

Polisi hadir di antara warga yang menikmati Car Free Day atau CFD di ruas Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta.


Pelaku Curanmor Sebut Kunci Stang Motor ke Kanan Tetap Mudah Dibobol

59 hari lalu

TEMPO/Dwi Narwoko
Pelaku Curanmor Sebut Kunci Stang Motor ke Kanan Tetap Mudah Dibobol

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menyebut stang yang dikunci ke kanan tetap mudah dibobol.


Modus Pura-Pura Motor Mogok, Begal Tusuk Pria di Bekasi

31 Juli 2023

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Modus Pura-Pura Motor Mogok, Begal Tusuk Pria di Bekasi

Polisi menduga begal itu menggunakan modus pura-pura mengalami masalah motor mogok untuk memperdayai korban.