Usaha Penyelundupan Warga Asing Berhasil Digagalkan

Reporter

Editor

Selasa, 3 Februari 2009 17:10 WIB

TEMPO Interaktif , Jakarta: Sekitar 40 warga asing ditangkap Tim Reserse Mobil Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia saat ingin menyelundup ke Australia. Menurut Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, penangkapan itu terjadi Senin kemarin, pukul 21.30 WITA di Perairan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.


"Mereka terdiri dari 15 warga Afganistan dan 25 warga Pakistan," ujar Susno kepada wartawan, Selasa (3/2).

Sekitar 33 orang di antaranya memiliki paspor sedangkan tujuh orang lainnya tidak memiliki surat-surat. Dari ke-33 orang yang memiliki paspor, 20 di antaranya sudah kadaluarsa. "Tujuh paspor kadaluarsa dari Afganistan dan sisanya berasal dari Pakistan," kata dia.

Selain itu, kata Susno, satu orang warga Afganistan masuk secara sah (legal entry), "Bukan karena terdampar." Sedangkan ada enam orang yang pernah dideportasi ke negaranya namun balik lagi. "Entah kenapa mereka begitu tertarik masuk ke Australia," ujar Susno.

Saat ini, kata dia, kepolisian telah menahan empat orang warga Indonesia yang membantu penyelundupan itu. "Haji THR sebagai organisator, TN, LN, dan HU sebagai pengemudi kapal," kata dia.

Selain keempat orang itu, polisi juga menyita sebuah kapal kayu, persediaan makanan dan logistik untuk 40 orang, telepon genggam, daftar penumpang dan paspor.

Menurut Susno, penyelundupan manusia semacam ini bukan yang pertama kali, namun terjadi hampir setiap bulan. Warga negara dari Asia, seperti Pakistan, Afganistan, Irak, Srilangka, dan Banglades sering menyelundup dengan modus terdampar atau kapal yang ditumpanginya rusak. "Namun tujuannya hanya ingin masuk ke Australia melalui Indonesia," kata dia.

Bulan lalu, sambungnya, ada empat usaha penyelundupan warga negara asing dari Indonesia menuju Australia. Usaha penyelundupan ini tidak hanya dibantu warga Indonesia saja, namun juga ada campur tangan orang asing. "Mereka itu jaringan, karenanya kami berkoordinasi dengan imigrasi dan badan internasional, UNHCR," ujar Susno.


CORNILA DESYANA

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

13 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

19 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya