Total Kerugian Korban Robot Trading Millionaire Prime Mencapai Rp 30,6 Miliar

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Febriyan

Jumat, 15 April 2022 13:05 WIB

Robot trading. Foto : Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum korban robot trading Millionaire Prime, Franziska Martha Ratu, menyatakan bahwa para kliennya mengalami kerugian hingga total Rp 30,6 miliar. Kasus ini telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Kamis kemarin, 14 April 2022.

"Total kerugian mereka itu ada sekitar Rp 30,6 miliar," kata Franziska dikutip dari keterangannya, Jumat, 15 April 2022.

Franziska mewakili 114 korban robot trading Millionaire Prime. Dia menyatakan laporan para korban telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor STTL/105 /IV/2022/BARESKRIM, kemarin sore, sekitar pukul 16.00.

Franziska menyatakan melaporkan dua perusahaan dalam kasus ini, yaitu PT Foxtride Cakrawala Dunia dan PT Master Millionaire Prime. Mereka, menurut dia, telah melakukan pelanggaran hukum dengan menipu dan menggelapkan dana para korban.

"Diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan atas dana-dana dari para investor dari kurang lebih 114 orang," ucap dia.

Advertising
Advertising

Kedua perusahaan itu, menurut Franziska, diduga melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penipuan dan juncto Pasal 55 terkait tindak pidana pencurian uang (TPPU).

Selain itu, Franziska juga menyatakan, telah memberikan barang bukti kepada penyidik berupa 114 KTP dari seluruh korban, bukti transfer untuk deposit pembelian robot, dan ada bukti penarikan dana sebelum terjadi scam.

"Dan juga ada dua pemberian dari Dirjen AHU untuk PT Foxtride Cakrawala Dunia dan PT Master Millionaire Prime," kata dia.

Selain kasas Millionaire Prime, Bareskrim Mabes Polri juga tengah mengusut setidaknya tiga kasus robot trading ilegal lainnya. Ketiga kasus itu adalah robot trading DNA Pro, Fahrenheit dan Viral Blast.

Baca: Kasus Robot Trading Fahrenheit, Yuni Shara dan 5 Selebritis Diduga Terlibat

Berita terkait

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

7 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

10 jam lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

10 jam lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

1 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

5 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

6 hari lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya