Sepeda Bertenaga Listrik Dikenai Pajak

Reporter

Editor

Selasa, 3 Februari 2009 16:47 WIB

TEMPO Interaktif , Yogyakarta: Menyusul permintaan Walikota Yogyakarta Hery Zudianto untuk meniadakan biaya pajak sepeda kayuh yang mempunyai tenaga listrik, akhirnya Pemerintah Provinsi DIY mengeluarkan aturan baru. Sepeda listrik ini dikenakan sebesar Rp 60.000 per tahun.


Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Pemerintah DIY Bambang Wisnu Handoyo mengatakan besaran pajak sebesar 1,5 persen dihitung dari nilai jual kendaraan. Dasar acuannya, kata Bambang, Permendagri No 22/2008 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dengan nilai jual kendaraan untuk jenis sepeda listrik ditetapkan sebesar Rp 4 juta.


“Dengan demikian pajaknya sebesar Rp 60.000 per tahun,” kata Bambang kepada wartawan di kantornya, Selasa, (3/2). Untuk BBN KB, pemerintah menetapkan 10% dari nilai jual kendaraan.

Hanya saja, perolehan pendapatan dari sepeda listrik di jalan ini tak berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan pemerintah provintah DIY. ”Kecuali kalau jumlahnya sampai ribuan,” kata Bambang kepada wartawan di kantornya, Selasa, (3/2).

Sepeda listrik memang memunculkan pertanyaan banyak pihak, lantaran belum mempunyai ”jenis kelamin”, masuk kategori sepeda atau sepeda motor. Sepeda listrik ini memang unik. Si pengendara bisa mengayuh layaknya sepeda onthel, namun di satu sisi sepeda ini berfungsi layaknya kendaraan sepeda motor lantaran menggunakan tenaga listrik. Meski belum memiliki jenis kelamin, namun empat showroom sepeda listrik di Kota Yogyakarta dan enam showroom di Sleman telah mengenakan pajak bagi pemiliknya.

Menurut Bambang, Walikota Jogja Herry Zudianto meminta agar pajak terhadap sepeda listrik tidak diberlakukan. ”Alasannya sepeda listrik tidak menimbulkan polusi sehingga tidak menganggu lingkungan,” kata dia.

Kepala bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Infomatika Provinsi DIY, Sigit Haryanto, mengatakan alasan pemerintah provinsi memasukkan sepeda listrik masuk kategori kendaraan kena pajak lantaran digerakkan oleh peralatan teknik yang berada pada kendaraan itu. Hasil kesepakatan itu, kata Sigit, setelah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan Departemen Perhubungan.

Bambang Wahyu menambahkan sepeda listrik disamakan dengan kendaraan 50 cc. ”Hitungannya bukan dari nomer mesinnya tapi dinamonya,” kata Bambang.


Namun, permintaan itu tidak dapat serta merta dipenuhi. Menurutnya, penerapan pajak itu berdasarkan UU No 14/1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Bermotor dan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 22 tahun 2008.

Meski begitu, kata Bambang, pihaknya mengupayakan agar penerapan pajak seminimal mungkin untuk memberikan insentif bagi penguna sepeda listrik. “Harusnya dibebaskan, tapi kami terbentur aturan. Jadi saat ini kami mengkaji ketentuan yang meringankan melalui Pergub,” ujar Bambang.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomatika Mulyadi Hadikusumo dalam suratnya kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono mengusulkan untuk mengatur populasi dan jaminan apabila terjadi kecelakaan maka sepeda listrik harus didaftarkan untuk memperoleh nomor kendaraan. Dalam surat bernomor 557/071 tertanggal 17 Januari 2009 Mulyadi juga mengusulkan untuk memberikan insentif bagi pengguna kendaraan tersebut karena merupakan kendaraan ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan bakar.


Advertising
Advertising

BERNADA RURIT


Berita terkait

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

8 Maret 2024

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

21 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

Jokowi Banta isu Sri Mulyani mundur dari kabinet. Abdee Slank mundur dari komisaris Telkom setelah mendukung Calon presiden Ganjur Pranowo.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

18 Januari 2024

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat bermacam jenis pajak yang diterapkan di Indonesia, salah satunya pajak kendaraan bermotor. Sudahkah Anda mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

4 Desember 2023

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

Beberapa wilayah masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2023. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

3 Oktober 2023

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

Masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memanfaatkan layanan tambahan dan insentif di kantor SAMSAT.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

15 September 2023

Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

Heru Budi sependapat dengan pandangan fraksi PKB-PPP bahwa Pemprov DKI perlu mengoptimalkan pendapatan lain selain pajak daerah dan retribusi.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

10 September 2023

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Saat ini pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak secara daring melalui e-Samsat. Begini caranya.

Baca Selengkapnya