Eks Dirut PT Danareksa Sekuritas Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Korupsi Asabri

Rabu, 13 April 2022 17:00 WIB

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Brigjen Edy Imran memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi dalam perkara dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero). Pemeriksaan itu dilakukan untuk tersangka Rennier Abdul Rahman Latief (RARL).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa yaitu JN selaku Mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas.

"Saat ini menjabat Direktur PT Freeport Indonesia, dan diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri pada beberapa perusahaan periode 2012-2019," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 April 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. "Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutur dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan tersangka RARL selama dua puluh hari terhitung sejak 11-30 Maret 2022. Penahanan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-11/F.2/ Fd.1/03/2022 tanggal 11 Maret 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Awalnya RARL didakwa dalam perkara korupsi PT Danareksa Sekuritas yakni diputus onslag dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022. "Terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan Penuntut Umum, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan pidana," bunyi pokok putusan itu.

Petikan putusan tersebut, kata Ketut, diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 11 Maret 2022, yang telah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan yaitu mengeluarkan tersangka dan atau terdakwa dari tahanan.

"Namun ditahan kembali karena tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri," kata Ketut.

Baca: Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Danareksa Sekuritas di Kasus Asabri

Berita terkait

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

34 menit lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

9 jam lalu

Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

19 jam lalu

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

1 hari lalu

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

2 hari lalu

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.

Baca Selengkapnya

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

2 hari lalu

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

Startup manajemen restoran dan waralaba kuliner dalam negeri, Runchise, memperoleh pendanaan segar sebesar US$1 juta atau sekitar Rp 16 miliar.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

2 hari lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

2 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

Deputi BKPM Nurul Ichwan berharap percepatan pencapaian realisasi investasi pada 2024 bakal menguatkan kolaborasi antardaerah.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya