Korban Investasi Bodong Indosurya Artis Patricia Gow Datangi Bareskrim Siang Ini

Selasa, 12 April 2022 11:37 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kiri) menunjukkan foto Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Dittipideksus Bareskrim Polri menahan pendiri sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria serta menetapkan Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dalam pemanggilan untuk dimintai keterangan pada pekan lalu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Patricia Gunawan atau Patricia Gow, korban invetasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini Selasa, 12 April 2022. Dia akan datang bersama tim kuasa hukumnya dari LQ Indonesia Lawfirm.

Patricia Gow dan pengacaranya dijadwalkan datang pada pukul 11.30 WIB. "Akan meminta update terkini kepada Bareskrim Polri terkait akan penanganan kasus investasi bodong Indosurya," tertulis dalam undangan dari tim kuasa hukum yang diterima Tempo, pagi ini.

Kabarnya korban dari invetasi Indosurya sudah mencapai 14.500 orang, dengan total kerugian senilai Rp 37 triliun.

Sebelumnya, salah satu pengacara korban dari KSP Indosurya, Alvin Lim, mengklaim ada keganjilan dalam proses pemeriksaan Henri Surya, pendiri KSP Indosurya Cipta. Advokat dari LQ Indonesia Lawfirm ini mengatakan, banyak Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang tidak ada tanda tangan saksi, tersangka yang diperiksa, hingga penyidik.

Alvin menduga ada cacat prosedur dalam pemeriksaan hingga luputnya pemberian tanda tangan dalam BAP itu. Ia menduga penyidik melakukan pemeriksaan tersebut secara daring alias online kepada para saksi dan tersangka.

"Pemeriksaan dapat dilakukan melalui email yang pertanyaannya dikirimkan ke saksi atau tersangka, sehingga di sini lah bisa tidak ada tandatangan. Jika penyidikan dilakukan langsung, tatap muka, tidak mungkin lupa penyidik atau saksi membubuhkan tandatangannya," ujar Alvin pada Jumat, 8 April 2022.

Keganjilan selanjutnya, menurut Alvin, banyak surat penerimaan dan berita acara penyitaan yang tidak dibubuhi tandatangan saksi, penyidik, dan orang yang menguasai barang. Padahal menurut KUHAP, Alvin mengatakan dalam surat penyitaan yang disaksikan oleh pengurus lingkungan, harus ada tandatangan dari pemilik barang.

"Ini kenapa banyak sekali surat penyitaan tidak ada tandatangan, bahkan berita acara penyitaan tanggal 17 September 2020 tidak ada tanda tangan penguasa barang, Henri Surya?" kata Alvin.

Lebih lanjut, ia menduga penyusunan BAP dan berita acara penyitaan tersangka Henri Surya tidak berdasarkan petunjuk Jaksa dan melanggar hukum acara pidana atau hukum formil. Apa lagi pada surat penerimaan dan berita acara penyitaan yang diterima oleh Kejaksaan Agung dari Mabes Polri, pada bagian bawahnya terpotong.

"Celah ini tentu bisa digunakan oknum penyidik untuk nantinya mengganti isi berita acara, baik jumlah barang sitaan maupun bentuk dan jumlah dana yang disita," kata Alvin.

Atas dasar keganjilan ini, Alvin melaporkan Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri yang lama Brigjen Helmy Santika serta Kanit Tipideksus Ajun Komisaris Besar Suprihatiyanto ke Propam Mabes Polri. Ditipideksus saat ini Brigjen Whisnu Hermawan.

Laporan tersebut telah diterima Divisi Propam pada 30 Maret 2022. Ketiganya diadukan atas tudingan tidak profesional dalam mengungkap laporan korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.

Berita terkait

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

8 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

11 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

12 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

12 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

12 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

14 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

15 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

15 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

16 hari lalu

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya