Pemindahan ASN ke IKN Dilakukan Bertahap dalam 5 Klaster, Ini Rinciannya

Sabtu, 9 April 2022 15:05 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Dalam ritual ini turut hadir seluruh gubernur atau yang mewakili dari 34 provinsi dan juga 15 tokoh masyarakat dari Kalimantan Timur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang menyusun strategi pemindahan seluruh perangkat penyelenggara pusat pemerintahan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Detil pemindahan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden Perincian Rencana Induk IKN yang dimotori Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia mengungkapkan, kriteria pemindahan ini khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kementerian atau Lembaga (K/L). ASN yang akan pindah berasal dari 82 institusi yang telah dikelompokkan menjadi lembaga dan alat negara, kementerian negara, lembaga pemerintah non kementerian, serta non struktural.

"Nantinya ini ASN yang pindah dari 82 insitusi tersebut," kata Mia saat konsultasi publik II Rancangan Peraturan Pelaksana UU Nomor 3 Tahun 22022 yang digelar secara daring, Sabtu, 9 April 2022.

Sebelum dipindahkan, akan ada skenario pelaksanaan asesmen bagi ASN. Pertama, asesmen kemampuan ASN dalam mendukung penerapan smart governance di IKN Baru. Kedua, asesmen ASN berdasarkan pemetaan talenta. Asesmen ini dilakukan terhadap ASN yang dipastikan akan pindah ke IKN setelah selesai terbangun.

Adapun skenario pemindahan kelembagaan IKN dibagi ke dalam 5 klaster. Klaster 1 adalah Presiden dan Wakil Presiden; Lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, dan BPK; serta Kementerian Koordinator, seperti Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, dan Kemenko Marves.

Advertising
Advertising

Selanjutnya ada Kemendagri; Kemenlu; Kemenhan; Kemensetneg; Setkab; KSP; Wantimpres; Kementerian PPN/Bappenas; Kemenkeu; Kementerian PAN-RB; BPKP, Kemenkominfo; Kementerian PUPR; Kementerian ATR/BPN; Mabes TNI, Mabes Polri; Paspampres; BIN; BSSN; Kejaksaan Agung; Kementerian Hukum dan HAM; serta KPK.

Klaster 2 terdiri dari Kemenhub; KLHK; Kementerian BUMN; Kemenag; Kemenkes; Kemendikbudristek; Kemensos; Kemendes-PDTT; Kementerian PPPA; dan Kemenpora. Klaster 3 ada Kemendag; Kemenperin; Kemenkop UKM; Kemenaker; Kementan; Kementerian ESDM; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kemenparekraf; serta Kementerian Investasi/BKPM.

Klaster 4 adalah BPS; BKN; LAN; BKKBN; BNN; BNPB; BNPT; Basarnas; BIG; Bakamla; Lemhannas; Wantannas; LKPP; BRIN; dan BPOM. Klaster 5 terdiri dari KPU; Bawaslu; DKPP; PPATK; Ombudsman RI; KASN; BPIP; BNPP; KIP; KKIP; DPOD.

Di luar itu terdapat kelembagaan yang belum diprioritaskan pindah, seperti ANRI; BSN; BMKG; Bapeten; Perpusnas; KPPU; Komnas HAM; Komnas Perempuan; KPAI; LPSK; SKK Migas; BP Batam; BKPRN; BP2MI; Baznas; Badan Perlindungan Konsumen Nasional; hingga Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Sementara itu, untuk Perwakilan Negara Asing (PNA) dan Organisasi Internasional (OI) skenarionya ditetapkan menjadi dua, yaitu mereka memindahkan kantor perwakilannya ke Ibu Kota Negara atau mereka membuka kantor perwakilan sebagai fungsi representasi di IKN. Tahapan transisi pelayanan publik bagi PNA dan OI pun lebih panjang, yakni dari 2022-2053.

"Ini sampai dengan tahun 2053 direncanakan pelayanan publiknya telah beroperasi secara optimal di IKN ini lebih panjang pemindahannya karena sesuai kemampuan negara sahabat," ucap Mia.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

2 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

3 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

4 jam lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

4 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

22 jam lalu

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Bagaimana pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo?

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

1 hari lalu

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

Top 3 Tekno Berita Terkini didominasi artikel mengenai aktivitas peledakan di tambang emas yang menggetarkan kawasan pantai Pulau Merah, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya