Polisi Tangkap 2 Bos DNA Pro yang Punya Omzet Rp 330 M

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Sabtu, 9 April 2022 11:33 WIB

Agung, salah satu korban investasi Robot Trading DNA Pro yang diduga ilegal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban penipuan robot trading tersebut melaporkan dugaan investasi ilegal dengan total kerugian mencapai Rp. 17 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua dari tujuh orang tersangka kasus robot trading DNA Pro yang dinyatakan buron. Mereka adalah Founder dan Co-founder Tim Octopus, Jerry Gunandar dan Stefanus Richard.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, menyatakan Jerry dan Stefanus merupakan dua orang pemimpin tim yang memiliki nasabah dengan total omset sangat besar.

"Keduanya ditangkap pada 8-9 April 2022. Mereka mempunyai omzet downline sebesar lebih dari USD 22.000.000 atau sebesar Rp 330 miliar," kata Whisnu dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu 9 April 2022.

Jerry dan Stefanus merupakan dua dari tujuh orang yang sebelumnya dinyatakan buron. Polisi sebelumnya telah menangkap lima orang tersangka lainnya. Mereka adalah Rudy Kusuma, Roby Setiadi, Russel, Yoshua Try Sutrisno, dan Franky.

Penangkapan Jerry dan Stefanus merupakan pengembangan kasus setelah mereka menangkap Rudy Kusuma dan Roby Setiadi, yang juga berstatus tersangka. Dari hasil interogasi, penyidik mendapatkan petunjuk keberadaan Jerry dan Stefanus.

Advertising
Advertising

Jerry Gunandar dan Stefanus Richard ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat malam, 8 April 2022. Keduanya kemudian dibawa ke Bareskrim Polri.

"Tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang lima Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Dalam DNA Pro terdapat beberapa tim yang bekerja untuk menggaet calon korban. Selain Tim Octopus, terdapat pula Tim 007 yang di pimpin oleh Yoshua Tri Sutrisno dan Franky. Selain itu terdapat pula tim Central.

Kuasa hukum korban, Zainul Arifin, menyatakan telah menyerahkan 56 nama orang mulai dari pendiri, jajaran manajemen, foundder, co-founder, top leader, hingga leader DNA Pro. Namun hingga saat ini polisi baru menetapkan 12 nama tersangka.

Dari 12 nama tersangka tersebut, lima orang diantaranya hingga saat ini masih menjadi buron. Mereka adalah Eliazar Daniel Piri atau dikenal sebagai Daniel Abe, Fauzi alias Daniel Zii, serta tiga orang berinisiasl FE, AS dan DV. Daniel Abe dan Daniel Zii disebut sebagai dua orang pendiri utama DNA Pro yang saat ini kabarnya telah melarikan diri ke luar negeri.

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

22 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

24 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

25 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

25 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya