Puan Maharani Bilang Pemekaran Papua Bisa Percepat Pemerataan Pembangunan

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Jumat, 8 April 2022 19:49 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja di Sorong, Papua Barat, Senin, 4 Oktober 2021.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung rencana pemekaran wilayah tiga provinsi baru di Papua. Adapun tiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Rabu lalu, rapat pleno Badan Legislasi DPR menyetujui tiga RUU daerah otonom baru di Papua akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapat persetujuan menjadi RUU inisiatif DPR.

“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan lewat keterangan tertulis, Jumat, 8 April 2022.

Pemekaran wilayah, kata Puan, akan meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. "RUU yang mengatur pemekaran tiga wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ujar dia.

Puan pun memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. "Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” tutur Puan.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, lembaga legislatif semestinya melibatkan Majelis Rakyat Papua sebagai representasi kultural Orang Asli Papua sebelum mengusulkan pemekaran wilayah di Papua. Mengingat, dalam beberapa waktu terakhir ini muncul demonstrasi menolak pemekaran yang sangat besar dan melahirkan korban jiwa.

Advertising
Advertising

"Pemekaran Papua justru mendorong situasi yang tidak kondusif bagi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di Papua,” kata Usman lewat keterangan bersama Koalisi Kemanusiaan untuk Papua, Jumat, 8 April 2022.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad khawatir jika kebijakan pemekaran wilayah Papua akan digunakan untuk membenarkan penambahan kehadiran militer di Papua dan berpotensi meningkatkan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Papua.

Jika ada tiga provinsi baru, ujar dia, maka biasanya akan diikuti dengan pembentukan tiga Kodam dan satuan-satuan baru juga di bawahnya yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya jumlah pasukan militer di Papua.

"Di tengah upaya penyelesaian konflik dan kekerasan militer yang jalan di tempat dan problem akuntabilitas operasi militer di Papua, pembentukan satuan teritorial baru dan peningkatan jumlah pasukan berpotensi meningkatkan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Papua," kata Hussein.

DEWI NURITA

Berita terkait

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

3 jam lalu

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

19 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

2 hari lalu

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

2 hari lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

2 hari lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

3 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

4 hari lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

5 hari lalu

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya