HNW Apresiasi Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan

Kamis, 7 April 2022 17:03 WIB

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid

INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang memvonis hukuman mati terhadap terpidana Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati. “Apresiasi kepada jaksa yang mengajukan banding atas vonis seumur hidup di pengadilan negara dan kepada majelis hakim pengadilan tinggi yang mengabulkan tuntutan hukuman mati,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa, 5 April 2022.

Hidayat Nur Wahid atau biasa disapa HNW, menilai vonis maksimal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 81 juncto Pasal 76 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah melalui UU No. 17 Tahun 2016.

Vonis tersebut juga memenuhi rasa keadilan bagi para korban, dan mestinya didukung karena sejalan dengan komitmen Pemerintah juga DPR untuk memberantas kejahatan seksual yang semakin mengkhawatirkan.

Ia menegaskan pelaksanaan instrumen hukum yang telah disediakan oleh Negara ini memang wajar dilaksanakan, sebagai bentuk konsistensi dan keseriusan melaksanakan hukum yang berlaku, juga memberi perlindungan terhadap korban apalagi para korban adalah anak-anak, serta memberantas kekerasan seksual.

Anggota DPR RI Komisi VIII yang salah satunya membidangi perlindungan anak dan perempuan ini berharap putusan tersebut dapat segera berkekuatan hukum tetap. Apabila terpidana mengajukan upaya hukum, seperti kasasi atau peninjauan kembali, maka Mahkamah Agung (MA) tetap menguatkan vonis Pengadilan Tinggi Bandung ini.

HNW juga mengimbau agar pelaksanaan hukuman mati segera dilaksanakan setelah berkekuatan hukum tetap, agar efek jera dan pembelajaran yang diharapkan bisa diwujudkan.

Advertising
Advertising

HNW juga menyoroti pentingnya menghadirkan restorative justice kepada para korban, apalagi mereka masih dalam usia anak, bahkan anak didik, baik dalam maksimalisasi perlindungan, kelanjutan sekolah, konseling dan ganti rugi yang maksimal, agar para korban dapat diselamatkan untuk melanjutkan hidupnya dengan cara yang baik.

HNW berharap aparat penegak hukum berani berlaku adil, dengan memberikan vonis dan perlindungan maksimal dalam perkara-perkara sejenis tanpa membedakan SARA. “Vonis maksimal seperti ini perlu diberlakukan kepada para penjahat kekerasan seksual terhadap perempuan atau anak yang kasusnya semakin banyak, semakin meluas, dan tanpa pandang bulu terkait SARA,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan instrumen hukum yang tersedia di Indonesia seperti UU Perlindungan Anak, masih berlaku dan sangat memadai untuk menjerat pelaku dengan pemberatan, maupun vonis maksimal. Termasuk juga untuk maksimal dalam pemberian perlindungan terhadap korban. “Yang diperlukan adalah hadirnya para aparat penegak hukum yang konsisten dan berani menjatuhkan vonis tersebut, demi keadilan dan manfaat hukum,” ujarnya.

Bila negara serius melindungi korban apalagi anak-anak, dan serius dalam memberantas kekerasan seksual, maka komitmen keseriusan melindungi korban kejahatan seksual memang perlu dilakukan.

“Misalnya dari segi ancaman hukuman mati yang harus ditegaskan, dan juga mencegah terjadinya kejahatan seksual melalui pintu masuk seksual consent tanpa pernikahan yang sah. Juga perlindungan terhadap para korban. Hal-hal seperti ini semestinya juga diperhatikan secara adil dan konsisten dalam pembentukan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sedang bahas di DPR,” ucapnya. (*)

Berita terkait

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

44 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

52 hari lalu

Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

PKS DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta usai unggul dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPRD.

Baca Selengkapnya

PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

52 hari lalu

PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

Putusan Majelis Syura bakal menjadi acuan PKS dalam mengusung calon Gubernur di Pilkada DKI 2024. Nama Anies, Hidayat Nur Wahid dan Mardani potensial.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

59 hari lalu

MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

Ambang batas parlemen diputuskan MK pekan ini, apa itu sebenarnya dan apa dasar aturannya? Bagaimana tanggapan Hidyat Nur Wahid?

Baca Selengkapnya

Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

4 Maret 2024

Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

Hidayat Nur Wahid mengatakan MK perlu memerintahkan DPR dan pemerintah mengoreksi presidential threshold sebelum Pemilu 2029.

Baca Selengkapnya

Kasus Kejahatan di Ponpes Tidak Berizin dari Kasus Pemerkosaan di Tahfidz Madani sampai Pembunuhan di Al Hanifiyah Kediri

3 Maret 2024

Kasus Kejahatan di Ponpes Tidak Berizin dari Kasus Pemerkosaan di Tahfidz Madani sampai Pembunuhan di Al Hanifiyah Kediri

Kasus kriminal kerap terjadi di pondok pesantren yang tidak berizin, dari pemerkosaan di Ponpes Tahfidz Madani, terakhir pembunuhan di ponpes Kediri.

Baca Selengkapnya

KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

2 Maret 2024

KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.

Baca Selengkapnya

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

1 Maret 2024

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

27 Februari 2024

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

Perdebatan rancangan KUA untuk pernikahan semua agama yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

26 Februari 2024

KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

Usulan KUA untuk semua agama akan memberatkan warga non-Muslim yang akan menikah, karena KUA identik dengan warga beragama Islam.

Baca Selengkapnya