Sederat Pernyataan Jokowi Soal Wacana Penundaan Pemilu dan 3 Periode

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 7 April 2022 16:16 WIB

Presiden Jokowi dalam keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. BPMI Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Desas-desus mengenai isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode masih menuai polemik. Beberapa pihak masih getol mendukung wacana tersebut, sementara berbagai kalangan menolak wacana tersebut.

Presiden Jokowi pun tidak jarang menolak dan membantah usulan tiga periode atas dirinya kepada publik. Beragam cuitannya itu disampaikan melalui beberapa acara yang dihadirinya. Berikut adalah deretan tanggapan Jokowi terkait isu tiga periode dan penundaan pemilu 2024:

1. Menyebut wacana tiga periode sama halnya menjerumuskan

Jauh sebelum isu penundaan Pemilu 2024, sudah pernah muncul wacana menambah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Wacana tersebut muncul pada akhir tahun 2019 lalu.

Kala itu, Jokowi langsung menolak masa jabatan presiden diperpanjang dalam rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia menilai orang-orang yang melontarkan ide ini ingin cari perhatiannya atau berniat buruk kepadanya.

Advertising
Advertising

"Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, atau ingin menjerumuskan saya," katanya saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Menurut Jokowi, ia sejatinya tidak menolak wacana amendemen UUD 1945 asalkan materinya terbatas, yakni menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun jika ternyata melebar ke mana-mana ia menilai lebih baik tidak perlu ada amendemen.

2. Wacana Pemilu tiga periode tidak sesuai dengan UUD 1945

Pada Desember 2019, Jokowi mencuit perihal perpanjangan masa jabatan presiden.

“Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode. Usulan itu menjerumuskan saya.”

Lanjutan cuitan itu tertulis mengenai persoalan lain yang harus dihadapi.

“Saat ini lebih baik kita konsentrasi melewati tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan,” kata Jokowi dalam akun resmi @jokowi.

3. Sama sekali tidak menginginkan menjadi presiden tiga periode

Presiden Joko Widodo menanggapi isu mengenai tambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dengan membantah bahwa dirinya menginginkan hal tersebut. Menurut Jokowi, saat ini Indonesia tengah berfokus menyelesaikan persoalan pandemi, sehingga ia meminta tak ada pihak yang menimbulkan kegaduhan baru.

4. Berpegang teguh pada konstitusi

Merespons wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, Presiden Jokowi menyatakan akan tetap berpegang teguh kepada konstitusi.

Ia menyampaikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 membatasi masa jabatan presiden dua periode. Dia akan taat kepada aturan itu.

"Saya adalah presiden yang dipilih melalui sistem demokrasi," kata Jokowi dikutip dari Nikkei Asia, Rabu, 9 Maret 2022. "Konstitusi memandatkan masa jabatan presiden maksimal dua periode. Saya akan selalu menegakkan konstitusi," imbuhnya.

5. Melarang siapapun menyuarakan wacana 3 periode maupun penundaan pemilu

Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Selasa, 5 April, 2022, Joko Widodo melarang menterinya menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Jokowi menegaskan, dirinya tidak ingin lagi mendengar ada yang menyuarakan wacana presiden 3 periode maupun penundaan pemilu. "Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," ujarnya.

6. Meminta menteri tidak menyuarakan penundaan Pemilu

Presiden Jokowi menegur menterinya yang getol menyuarakan perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode dan penundaan masa pemilu 2024 pada Rabu, 6 April 2022.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan (pemilu), perpanjangan (masa jabatan presiden), ndak!" ujar Jokowi dalam pengantar pembuka sidang kabinet yang ditayangkan ulang di Youtube Sekretaris Presiden.

RISMA DAMAYANTI

Baca juga: 6 Alasan Ini Menunjukkan Penolakan Penundaan Pemilu 2024

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

8 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya