Nama KSP Dicatut, Moeldoko Perintahkan Ngabalin Lapor Bareskrim
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Amirullah
Rabu, 6 April 2022 16:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut kasus penipuan dengan mencatut nama institusi Kantor Staf Presiden (KSP) sudah sering terjadi. Teranyar, kasus ini menimpa Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, yang namanya dicatut dalam surat permohonan sumbangan untuk santunan anak yatim-piatu kepada Wali Kota Cirebon.
"Bukan hanya menimpa Ngabalin, tapi juga berapa saat yang lalu di antaranya ada yang mengatasnamakan dan pakai tanda tangan saya untuk mengundang seseorang," ujar Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Selasa, 6 April 2022.
Dalam surat berkop KSP, Moeldoko disebut bakal mengangkat seseorang menjadi Deputi. Pemalsuan logo dan nama KSP, kata Moeldoko, selanjutnya menimpa Kepala Kantor Pertanahan Minahasa. Moeldoko mengatakan penipu tersebut menggunakan kartu tanda pengenal palsu untuk mengelabui korbannya.
Moeldoko memerintahkan Ngabalin untuk membersihkan institusi itu terhadap maraknya kasus penipuan dengan mengatasnamakan KSP.
"Saya minta Pak Ngabalin agar bisa membersihkan kantor KSP dari berbagai tipu daya, penipuan, dan pada akhirnya masyarakat dirugikan. Maka besok pagi Pak Ngabalin akan melaporkan ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti," kata Moeldoko.
Sebelumnya, surat yang mengatasnamakan Ngabalin meminta sumbangan itu viral di media sosial. Dalam surat tertanggal 28 Maret 2022 itu, Ngabalin disebut meminta sumbangan sebesar Rp800 juta karena negara kekurangan anggaran untuk acara santunan.
Untuk meyakinkan Wali Kota, surat itu dibubuhi tanda tangan Ngabalin dan stempel Kantor Staf Presiden atau KSP.
"Anehnya surat itu mengatasnamakan TAU (tenaga ahli umum). Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga," ujar Ngabalin.
Lebih lanjut, Ngabalin mengatakan dirinya merasa dirugikan dengan pencatutan namanya itu. Ia mengaku nama baiknya tercoreng hingga memutuskan menempuh jalur hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak percaya begitu saja. Sebab dari pemilihan kop surat, stempel, hingga pencatutan nama TAU, tidak memenuhi kaidah dan standar administrasi yang berlaku di KSP.
M JULNIS FIRMANSYAH