Populer: Konsekuensi jika Jokowi Abai Rekomendasi Ombudsman dan Soal Fahrenheit

Reporter

Tempo.co

Rabu, 6 April 2022 08:15 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang banyak menyita perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya hasil tes wawasan kebangsaan atau TWK yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal batal, jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengabaikan rekomendasi dari Ombudsman RI.
Kemudian, kuasa hukum, yang mewakili sekitar 137 korban robot trading Fahrenheit, Alvin Lim, menjelaskan bahwa laporannya ditolak Bareskrim. Berikut ringkasannya:

1. Jika Jokowi Abaikan Rekomendasi Ombudsman, Ahli Hukum: Hasil TWK KPK Bakal Batal

Hasil tes wawasan kebangsaan atau TWK yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal batal, jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengabaikan rekomendasi dari Ombudsman RI. Dalam rekomendasinya, Ombudsman meminta agar Jokowi menghukum Ketua KPK Firli Bahuri karena TWK yang diadakan lembaga itu dianggap cacat prosedur.

Ombudsman menyatakan sudah dua kali mengirimkan surat dengan isi yang sama ke Jokowi. Namun, surat Ombudsman terakhir dengan tanggal 29 Maret 2022 tidak mendapatkan respon dari Jokowi sampai hari ini.

"Kalau Presiden tidak bertindak (terhadap rekomendasi Ombudsman), ya nanti produk hukum yang ada di KPK bisa batal demi hukum," ujar Pakar Hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari, saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 April 2022.

Advertising
Advertising

Feri menerangkan, rekomendasi Ombudsman RI memang tidak memiliki daya paksa. Namun, menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, tentang administrasi pemerintahan, Jokowi bisa dianggap lalai dan sewenang-wenang jika tidak melakukan rekomendasi tersebut.

Konsekuensi dari tindakan Jokowi itu bakal membuat kebijakan yang KPK terbitkan soal TWK dinyatakan batal demi hukum. "Tapi tetap, ketidakabsahan itu juga dibawa ke PTUN, bahwa presiden tidak melakukan tindakan yang seharusnya dia bertindak," kata Feri.

Dalam surat yang dikirimkan kepada Jokowi dan Ketua DPR, Puan Maharani, Ombudsman meminta Presiden Jokowi menghukum Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. Alasannya, mereka tidak menjalankan rekomendasi lembaganya perihal cacat prosedur dalam pelaksanaan TWK.

"Sebagai bentuk pengawasan publik yang baik dan komitmen yang sungguh-sungguh untuk peningkatan mutu penyelenggaraan negara, kami mengharapkan Presiden RI dapat mencermati dan mempertimbangkan laporan Ombudsman,” seperti dikutip dari salinan surat yang diterima Tempo, Jumat, 1 April 2022.

Dalam surat tersebut, Ombudsman menjelaskan telah menerbitkan Rekomendasi Ombudsman pada 15 September 2021 mengenai maladministrasi yang terjadi pada proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara. Ombudsman menyatakan tindakan maladministrasi dilakukan oleh pimpinan KPK selaku Terlapor I, yaitu penyalahgunaan wewenang dan tindakan tidak patut. Sementara, Kepala BKN selaku Terlapor II dianggap melakukan maladministrasi berupa tindakan tidak patut.

Atas pelanggaran itu, salah satu rekomendasi yang diberikan Ombudsman kepada Ketua atau pimpinan KPK, yaitu melaksanakan pengalihan 75 pegawai KPK untuk menjadi ASN. Namun, Ombudsman menyatakan rekomendasi tersebut belum dilaksanakan sampai saat ini

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengaku masih bakal mengecek surat tersebut. Pihaknya belum mau memberikan keterangan lebih lanjut soal rekomendasi Ombudsman itu.

"Saya cek ke Kedeputian Hukum, ya (soal surat Ombudsman)," ujar Ngabalin saat dihubungi Tempo.


2. Bareskrim Tolak Laporan Korban Robot Trading Fahrenheit

Korban kasus robot trading Fahrenheit Michael Howard dan sejumlah orang lainnya melaporkan Hendry Susanto (HS) bos platform tersebut ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Namun, laporan dengan taksir kerugian korban mencapai Rp 37 miliar itu ditolak pada Senin, 4 April 2022.

Kuasa hukum, yang mewakili sekitar 137 korban Fahrenheit, Alvin Lim, menjelaskan bahwa laporannya ditolak Bareskrim.

"Sangat disayangkan kami sudah menunggu di TKP, tapi ditolak alasannya tidak boleh bikin laporan polisi baru karena sudah ada laporan polisi," ujar Alvin melalui keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 5 April 2022.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka Hendry Susanto (HS). SPDP itu diterima pada 24 Maret 2022 lalu. Meski kasus sudah dalam tahap penyidikan, Alvin yang sudah membawa barang bukti sebanyak satu karung itu merasa alasan penolakan laporan itu mengada-ada.

"Lucunya lagi adalah mereka tidak mau mengeluarkan laporan polisi. Mereka juga tidak mau ngeluarin juga tanda terima atas alat bukti," kata Alvin.

Namun, Alvin tidak mempersalahkan hal itu dan mengaku sudah menjalankan tugasnya sebagai kuasa hukum, hanya saja ia merasa bersimpati dengan para korban yang uangnya telah hilang.

"Katanya kalau terjadi tindak pidana, jadi korban wajib lapor, wajib loh. Ini kita sudah lapor, nungguin. Tapi akhirnya sia-sia aja," tutur dia.

Dalam laporan itu, mereka mempersangkakan terlapor dengan Pasal penipuan serta penggelapan dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Pasal yang dilaporkan, kalau yang umum Pasal 372, 378 tipu gelap, TPPU ada di situ, UU Perdagangan dengan Skema Fonzi Pasal 105 dan juga UU Perlindungan Konsumen. Kenapa UU Perlindungan Konsumen, Pasal 8 bilang penjualan produk tidak sesuai keterangan," katanya.

Saat ini, Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan investasi bodong, robot trading Fahrenheit. Tersangka dalam kasus ini atas nama Hendry Susanto.

Baca: Bantah Minta Sumbangan Rp800 Juta, Ngabalin Bakal Lapor Polisi

Berita terkait

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

5 jam lalu

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

6 jam lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

8 jam lalu

Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

9 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

11 jam lalu

Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

Keterangan tertulis Sekretariat Presiden menyebut Jokowi disambut lautan masyarakat saat meninjau Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

12 jam lalu

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Jokowi resmi menghapus sistem kelas melalui Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

12 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Program Terdekat Minta Penegak Hukum Adili Jokowi

12 jam lalu

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Program Terdekat Minta Penegak Hukum Adili Jokowi

Partai Negoro yang didirikan Faizal Assegaf dan kawan-kawan diluncurkan kemarin. Program jangka pendek mereka minta penegak hukum adili Jokowi.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

12 jam lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

13 jam lalu

Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

Jokowi akan umumkan Pansel KPK bulan ini. Apa itu Pansel KPK dan bagaimana aturan mengeenai pembentukannya?

Baca Selengkapnya