Kasus Investasi Ilegal, PPATK Bekukan Transaksi Rp 588 Miliar dari 345 Rekening

Selasa, 5 April 2022 13:25 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda di kantornya, Juanda, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022. Foto: Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa transaksi aliran dana yang bersumber dari investasi ilegal tercatat makin besar. Pihaknya pun telah melaporkan nama-nama yang perlu diperiksa Bareskrim perihal kasus ini.

Ivan mengatakan, hingga hari ini, Selasa, 5 April 2022, PPATK sudah membekukan transaksi senilai Rp588 miliar yang bersumber dari 345 rekening milik 78 orang di kasus tersebut. Jumlah ini naik dari catatan Jumat, 25 Maret 2022 sebanyak Rp502,88 miliar dari 275 rekening.

Dari jumlah transaksi itu, PPATK menurut Ivan telah menerima 560 laporan ihwal transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi uang tunai, pengiriman uang ke luar negeri, ke dalam negeri, dengan nilai totalnya mencapai 35,76 triliun.

"Jadi kalau ditanya jumlah massive ya memang luar biasa massive dari kegiatan ini," kata dia di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa,5 April 2022.

Dengan besarnya jumlah transaksi yang telah dibekukan tersebut, PPATK dipastikan Ivan sudah memberikan hasil analisis dan pemeriksaannya kepada Bareskrim Polri. Dia juga mengatakan PPATK telah menyetorkan nama-nama yang perlu diperiksa polisi dari aliran dana itu, begitu juga dengan data-data pendukungnya.

Advertising
Advertising

"Terus juga membantu teman-teman Bareskrim terkait dengan nama-nama yang perlu ditelusuri. Selain itu PPATK juga memberikan data-data yang PPATK miliki," ujar Ivan.

Ivan menekankan, kasus investasi ilegal yang saat ini telah ditelusuri Bareskrim, seperti Binomo, Quotex, Fahrenheit, dan yang lain sebagainya bukanlah satu-satunya kasus yang PPATK temukan dalam kasus investasi ilegal ini. Menurutnya masih akan ada lagi yang belum terungkap karena seperti puncak gunung es.

"Saat ini sudah ada 8 pihak besaran yang sudah PPATK tangani tidak hanya Fahrenheit seperti yang tadi disampaikan tapi beberapa pihak lainnya yang PPATK cermati juga ini identik dengan proses modus investasi ilegal," ucap Ivan.

Hingga saat ini, PPATK menurutnya juga tengah berupaya menginisiasi adanya rapat komite koordinasi nasional untuk mencegah agar kasus ini tidak terulang. Kata dia, pencegahan lebih penting supaya dampak dari kasus ini bisa diredam terhadap masyarakat dan negara.

"PPATK menginginkan bahwa upaya preventif tetap bisa dikedepankan sehingga kerugian masyarakat bisa segera dapat dihindarkan dari pada sudah terjadi dan berdampak pada semakin banyaknya masalah yang dirugikan," kata dia.

Baca: Bareskrim Tolak Laporan Korban Robot Trading Fahrenheit, Ini Sebabnya

Berita terkait

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

15 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

3 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

3 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

5 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

6 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

6 hari lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya