Indra Kenz Pernah Diberi Rp 120 Juta dari Tersangka Baru Kasus Binomo

Editor

Febriyan

Minggu, 3 April 2022 13:40 WIB

Indra Kenz meminta maaf ke semua korban aplikasi trading Binomo. Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25 Maret 2022.Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan bahwa Indra Kenz pernah mendapatkan dana sebesar Rp 120 juta dari Manager Development Binomo, Brian Edgar Nababan, yang baru ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun demikian, polisi belum mengetahui peruntukan dana itu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Februanto dalam keterangannya menyatakan bahwa Brian pernah berkuliah di Rusia. Di Negeri Beruang Merah itulah dia kemudian pertama kali berkenalan dengan Binomo.

"Pada Oktober 2018 tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama dari pemain Binomo di Indonesia," ujar Whisnu dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 3 April 2022.

Wishnu menyatakan Brian kemudian menjabat sebagai Manager Development Binomo pada Februari 2019. Dia bertugas merekrut influencer di Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.

Pada Februari 2021, Brian akhirnya merekrut Indra Kenz. Brian disebut sempat mentransfer dana sebesar Rp 120 juta kepada pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan itu. Meskipun demikian, Wishnu tak menerangkan apa peruntukan dana tersebut.

Advertising
Advertising

Penyidik, menurutp Wishnu, menangkap Brian Edgar Nababan pada Jumat 1 April 2022. Dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit laptop yang digunakannya untuk bekerja.

Polisi menjerat Brian dengan pasal yang sama seperti yang dituduhkan kepada Indra. Brian dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektrobik serta pasal 3, pasal 5, dan pasal 10 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

"Penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri," ujar Whisnu.

Brian Edgar Nababan menjadi tersangka kedua dalam kasus penipuan berkedok investasi melalui platform Binomo ini. Polisi juga sempat menyatakan masih mengejar Fakar Suhartami Pratama. Pria yang memiliki julukan Fakarich itu disebut sebagai mentor Indra Kenz di aplikasi Binomo. Fakar telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi sebagai saksi. Polisi menyatakan akan menjemput paksa Fakarich.

Baca: Ini Tersangka Baru Kasus Binomo, Bukan Fakarich

Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

5 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

5 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

6 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

8 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

10 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

10 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

11 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

11 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

11 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

11 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya