Syafri Harto Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Dibebaskan, Respons Kuasa Hukum?

Reporter

Tempo.co

Rabu, 30 Maret 2022 15:40 WIB

Suasana persidangan virtual di PN Pekanbaru dengan terdakwa Syafri Harto, Dekan nonaktif Fisipol Unri dalam kasus pelecehan seksual mahasiswa, 30 Maret 2022. TEMPO/Annisa Firdausi

TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fisipol Univeritas Riau (UNRI) Syafri Harto dinyatakan oleh PN Pekanbaru terbukti tak bersalah dalam kasus pelecehan seksual dan akan segera dibebaskan, Rabu 30 Maret 2022.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru yang mengawal kasus pelecehan seksual mahasiwa Unri tersebut, Rian Sibarani mengaku kecewa atas putusan hakim dan kabar ini tak membawa keadilan bagi penyintas dan keluarganya.

"Hakim memutuskan dakwaan jaksa tidak terbukti karena kekurangan saksi yang membuktikan pencabulan itu. Artinya hakim tidak berpedoman pada Perma nomor 3 tahun 2017 tentang penanganan perkara perempuan di pengadilan," katanyakepada Tempo.co, usai sidang.

Rian berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat mengajukan upaya hukum kasasi atas perkara ini. "Selain itu beberapa hal tidak dipertimbangkan juga oleh hakim, salah satunya fakta persidangan yang telah diuraikan jaksa pada tuntutan sidang sebelumnya," ujarnya.

Lanjutnya dalam proses hukum kasus perbuatan cabul memang seringkali permasalahan yang ditemui yaitu kekurangan saksi. Sebab memang tak ada saksi langsung yang melihat perbuatan itu selain korban sendiri.

Advertising
Advertising

"Karena itu harusnya saksi de auditu dapat dipertimbangkan, namun dalam putusan tadi saksi de auditu tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim. Sebab saksi langsung hanyalah korban atau penyintas," kata Rian.

Rian menambahkan detektor kebohongan memang merupakan salah satu bukti, tapi dari hasil detektor kebohongan dapat menjadi petunjuk untuk majelis hakim.

"Detektor kebohongan dapat membuktikan atau membantu melihat kebohongan di dalam diri seseorang, seharusnya majelis dapat mempertimbangkan itu karena juga sudah dikuatkan oleh penjelasan saksi ahli," ujarnya.

Sebaliknya, kuasa hukum Syafri Harto, Dodi Fernando mengaku bersyukur dan bahagia setelah hakim memutuskan kliennya tak terbukti bersalah. Ia meminta masyarakat memahami putusan itu sebelum berkomentar.

"Pertama kita bersyukur karena putusan bebas ini. Tentu putusan bebas ini sesuai dengan fakta-fakta persidangan yang telah ada," ucapnya. Dodi mengatakan, Syafri Harto yang kini masih ditahan di Polda Riau, harus segera dibebaskan hari ini juga.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Syafri Harto telah menuntut balik korban dan Komahi UNRI yang menyebarkan video pergakuan korban atas tuduhan pencemaran nama baik. "Kita tidak mau bahas itu dulu, pasca putusan ini pak Syafri Harto mau pulang kampung halaman menemui orang tua dan minta maaf. Kami fokus membebaskan hari ini," kata Dodi.

ANNISA FIRDAUSI

Baca: Dekan Fisip Unri Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Divonis Bebas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

3 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Tiket Konser Sheila on 7 di Pekanbaru Habis Terjual, 17 Ribu Sheila Gank Ikut Tiket War

5 hari lalu

Tiket Konser Sheila on 7 di Pekanbaru Habis Terjual, 17 Ribu Sheila Gank Ikut Tiket War

Penjualan tiket konser Sheila on 7 di Pekanbaru itu begitu cepat diserbu Sheila Gank, nama penggemar band asal Yogyakarta itu.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Orang Serbu Tiket Sheila on 7 di Pekanbaru, Habis Dipesan dalam 7 Menit

6 hari lalu

15 Ribu Orang Serbu Tiket Sheila on 7 di Pekanbaru, Habis Dipesan dalam 7 Menit

Dalam tujuh menit war tiket nonton konser Sheila on 7 dibuka, sudah belasan ribu orang memesannya.

Baca Selengkapnya

Menelusuri Sejarah dan Fakta Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru: Tempat Konser Sheila on 7

7 hari lalu

Menelusuri Sejarah dan Fakta Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru: Tempat Konser Sheila on 7

Konser Sheila on 7 diadakan di Lanud Roesmin Nurjadin yang merupakan salah satu pangkalan TNI AU yang paling berpengaruh di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

9 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

9 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

10 hari lalu

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

11 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

11 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya