Presiden Jokowi Ancam Beri Sanksi Kementerian yang Tak Belanja Produk UMKM

Reporter

Antara

Jumat, 25 Maret 2022 15:16 WIB

Presiden Jokowi dalam keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. BPMI Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengancam memberi sanksi kepada kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara hingga pemerintah daerah jika tidak menjalankan kebijakan pengalokasian anggaran untuk belanja produk UMKM. Jokowi menyebut masih banyak kementerian dan lembaga yang justru membeli produk impor.

"Uang rakyat jangan dibelikan produk impor, harusnya dibelikan untuk produk UMKM, Itu bisa men-trigger (memacu) pertumbuhan ekonomi," kata Presiden Jokowi saat memberi pengarahan pada Aksi Afirmatif Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Bali, Jumat 25 Maret 2022.

Sanksi itu, antara lain, mulai pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU). Presiden pun menegaskan tidak ragu untuk mengganti pimpinan di kementerian/lembaga dan BUMN jika tidak melaksanakan arahan soal pemberdayaan UMKM ini.

Selain itu, kata Presiden, pemerintah daerah yang tidak menerapkan alokasi anggaran itu, maka akan diumumkan kepada khalayak luas. Hal itu agar dapat menimbulkan efek jera.

"Nanti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan sudah seberapa banyak target dicapai, bila belum tercapai terpaksa melakukan sejumlah upaya tersebut," kata Presiden.

Advertising
Advertising

Kepala negara menyebut dengan adanya belanja produk dalam negeri maka UMKM akan bergelora. Pemerintah, kata Jokowi, memberi perhatian besar di antaranya dengan memberikan stimulus dari program belanja barang dan jasa pemerintah serta BUMN hingga mencapai Rp400 triliun pada 2022.

Ia mengungkapkan bergeloranya UMKM dipengaruhi oleh tiga faktor pendukung dari sisi pembiayaan yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dari tiga faktor tersebut, Presiden mengharapkan stimulus bagi pelaku UMKM, sudah dapat direalisasikan paling lambat akhir Mei 2022.

Mekanisme implementasinya, kata Presiden, penggunaan 40 persen belanja di APBN, APBD serta anggaran BUMN akan digunakan untuk belanja produk UMKM buatan dalam negeri.

Presiden menuturkan sebanyak 40 persen dari total Rp526 triliun belanja barang dan jasa kementerian/lembaga di APBN, akan dialokasikan ke sektor UMKM.

Begitu pula dengan APBD yang mencapai sekitar Rp535 per tahun. Sebanyak 40 persen dari belanja barang dan jasa APBD tersebut akan digunakan ke sektor UMKM. Kemudian, sebanyak 40 persen dari Rp423 triliun belanja anggaran BUMN juga akan dipergunakan ke sektor UMKM.

"Semua itu anggaran kita. Belokkan saja dari anggaran-anggaran itu ke sektor UMKM," ujar Presiden.

Menurut Presiden, kemampuan UMKM dalam negeri menciptakan produk-produk sudah sangat baik. Setiap produk yang dihasilkan UMKM lokal memiliki kualitas yang dapat bersaing dengan produk-produk luar negeri.

Produk lokal berkualitas itu antara lain kamera CCTV, alat kesehatan (alkes), alat dan mesin pertanian (alsintan), kursi, komputer jinjing, tempat tidur hingga meja. Dengan begitu, produk-produk lokal tersebut layak dipergunakan untuk melakukan kegiatan produktif.

"Kita ini sudah maju, banyak yang sudah bisa diproduksi oleh UMKM kita," tutur Jokowi.

Baca: Presiden Joko Widodo Kesal CCTV, Seragam TNI-Polri, hingga Pulpen Impor

Berita terkait

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

3 menit lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

33 menit lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

8 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

10 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

10 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

10 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

11 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

11 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya