Koalisi Masyarakat Sipil: Perpanjangan Jabatan Presiden Jokowi Khianati UUD 45

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Kamis, 17 Maret 2022 18:30 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi beristirahat di depan tenda tempatnya berkemah di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Lokasi tempat Presiden dan Ibu Iriana bermalam berjarak sekitar 2,7 kilometer dari titik nol. Foto: Laily Rachev/Biro Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat Lawan Oligarki menganggap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi merupakan pengkhianatan terhadap UUD 1945. Koalisi yang terdiri dari puluhan organisasi masyasrakat sipil non-pemerintah ini mengatakan wacana itu sudah semakin nyata.

"Upaya tersebut nyata-nyata adalah bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945,” kata perwakilan koalisi, M. Isnur, lewat keterangan tertulis, Kamis, 17 Maret 2022.

Koalisi Rakyat Lawan Oligarki terdiri dari 67 organisasi masyarakat sipil dan tokoh-tokoh berlatar belakang akademisi, aktivis, dan mahasiswa. Koalisi beranggotakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas, Pusat Studi Hukum dan Konstitusi, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, hingga Himpunan Mahasiswa Islam sejumlah kampus.

Isnur mengatakan wacana penundan pemilu semakin kuat. Dia pun mengkhawatirkan wacana ini akan terus berjalan jika melihat watak pemerintahan yang tidak pernah peduli aspirasi rakyat.

Ketua Umum YLBHI itu menyindir pemerintah dan DPR dengan menyebutkan istilah legidiot, yaitu produk legislasi yang dibuat secara ugal-ugalan, minim informasi, anti-kritik, serta abai dengan partisipasi rakyat.

Advertising
Advertising

Dia menyebutkan produk legislasi yang menjadi bagian dari legidiot adalah revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi, revisi UU Minerba, revisi UU Mahkamah Konstitusi, UU Cipta Kerja, hingga UU IKN.

Berkaca pada pengalaman di atas, Isnur menyatakan upaya penundaan Pemilu harus diwaspadai. Apalagi, kata dia, sudah terdapat tindakan nyata dari para elit politik untuk merealisasikan penundaan itu.

"Jelas ini bukan sekadar testing the water, untuk menguji reaksi publik," kata dia.

Isnur mencontohkan sikap dari anggota kabinet Presiden Jokowi yang secara terbuka mendeklarasikan penundaan Pemilu 2024 atau menambah masa jabatan presiden.

"Sikap itu diiringi dengan dukungan dari ketua umum partai-partai koalisi pemerintah yang menguasai mayoritas parlemen secara mutlak di DPR," kata dia.

Dia menegaskan Koalisi Rakyat Lawan Oligarki menganggap sikap politik untuk menunda Pemilu merupakan pembangkangan terhadap konstitusi. Bertentangan dengan ketentuan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945, yang mengatur mengenai asas periodik Pemilu yang harus dilaksanakan reguler dalam waktu tertentu, yaitu 5 tahun sekali.

Selain penundaan Pemilu, kata dia, upaya perpanjangan masa jabatan juga hendak dipaksakan lewat penambahan masa jabatan menjadi 3 periode melalui pintu amandemen konstitusi.

“Para elit politik ini “amnesia” dengan suasana batin Rakyat Indonesia yang dulu rela menukar darah dan air matanya demi menumbangkan rezim otoritarian Orde Baru Suharto yang berkuasa selama 32 tahun,” kata dia.

Wacana penundaaan pemilu ini memang masih belum berakhir. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terakhir kembali berbicara soal dukungan masyarakat terhadap ide ini. Dia mengklaim 110 juta warganet mendukung ide ini berdasarkan analisa big data. Meskipun demikian, dia tak bisa membuka data tersebut. Luhut juga mempertanyakan alasan kenapa Presiden Jokowi harus turun dari jabatannya.

Baca: Ini Alasan Jokowi Baru Akan Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Bulan Depan

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

18 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya