Hadir dalam upacara tersebut sejumlah mantan Panglima Kodam Jaya seperti Jendral (Purn) Wiranto, Letjen (TNI) Djaja Suparman dan Letjen (TNI ) Rymizard Riacudu.
Bibit, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah 5 Agustus 1949 ini sebelumnya adalah Komandan Staf Komando TNI AD (Dansesko AD). Slamet Kirbiantoro sendiri direncanakan akan menjalankan tugas baru sebagai Wakil Inspektur Jendral (Irjen) Mabes TNI Cilangkap.
Lulusan Akabri 1972 ini sebelumnya pernah bertugas di Kodam IV/Diponegoro sejak tahun 1994. Bahkan, sebelum menjadi Pangdam IV/Diponegoro tahun 1998, ia menjadi Kasdam IV /Diponegoro di tahun 1997. Bahkan pernah menempuh penugasan di lingkungan Kodam II/Bukit Barisan serta Penugasan Operasi di Timor Timur pada tahun 1977, 1987, dan 1988.
Dalam pidato sambutannya, KSAD Jendral TNI Endriartono Sutarto mengatakan bahwa pergantian pemegang komando utama di Kodam Jaya adalah adalah bagian dari peningkatan kinerja organisasi dan profesionalisme perwira prajurit. KSAD juga menekankan bahwa posisi ini terkait dengan pengamanan Ibukota dari situasi keamanan belakangan ini yang dirasakan meningkat sangat tinggi.
Pada kesempatan itu KSAD seperti dikutip Antara menepis bahwa pergantian jabatan Pangdam Jaya ini tidak terkait dengan kasus peledakan bom di malam Natal lalu yang tidak bisa diantisipasi oleh aparat keamanan. "Pergantian ini untuk mengantisipasi berbagai gangguan yang diprediksikan bakal terjadi lagi di masa-masa mendatang," kata KSAD.
Menyangkut pengamanan Ibukota, KSAD mengajak seluruh prajurit TNI AD bersama masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dengan memelihara keamanan di daerahnya.
Pada kesempatan itu, KSAD mengingatkan agar segenap prajurit TNI AD untuk tidak mau diperalat dan dipecah-belah, tidak berjiwa kerdil dengan bersikap masa bodoh terhadap setiap permasalahan bangsa, serta jangan sampai diperalat dan dipecah belah. "TNI AD saat ini memang belum sempurna, namun memiliki tekad dan semangat untuk memperbaiki diri," katanya.
Menurut KSAD, maraknya tuduhan dan hujatan yang dialamatkan ke TNI AD sebenarnya ditujukan sebagai faktor utama adanya gangguan keamanan. "Telah sekian lama TNI-AD diperlakukan tidak adil, dihujat, dituduh sebagai faktor utama setiap gangguan keamanan," kata KSAD.
Untuk itu, paparnya segenarp prajurit TNI-AD untuk tidak berkecil hati dan tidak bereaksi berlebihan terhadap tuduhan itu. "Biarkan hukum yang membuktikannya," kata KSAD. (Yudopramono/Ant)