Hasil Survei Y-Publica, Mayoritas Masyarakat Tolak Penundaan Pemilu

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Jumat, 11 Maret 2022 07:38 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat tiba di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. Pertemuan Airlangga Hartarto dengan Surya Paloh tersebut merupakan bentuk silatuhrahmi dan membahas isu-isu terkini seperti penundaan Pemilu 2024 dan kelangkaan minyak goreng. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Penolakan masyarakat terkait wacana penundaan pemilu terus bergaung. Hasil survei terbaru yang dilakukan lembaga Y-Publica menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat menginginkan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai jadwal.

"Lebih dari 80 persen publik menolak penundaan Pemilu dan menginginkan agar tetap diselenggarakan pada 2024," kata Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis kemarin.

Y-Publica menyatakan melakukan survei pada 24 Februari-4 Maret 2022. Mereka mewawancarai langsung 1.200 responden yang terpilih secara acak berjenjang atau multistage random sampling. Mereka menyatakan surcei itu memiliki tingkat margin of error sekitar 2,89 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Rudi mengatakan hasil survei mereka menunjukkan sebanyak 81,5 persen menginginkan pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal, pada 14 Februari 2024. Hanya 12,9 persen dari seluruh responden yang tak keberatan jika pemilu ditunda sementara sisanya sebanyak 5,6 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Hasil survei Y-Publica yang menunjukkan penolakan masyarakat terhadap penundaan pemilu.

Rudi menyatakan desakan penundaan pemilu tersebut berkelindan dengan gagasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Presiden Jokowi telah menolak gagasan jabatan tiga periode itu.

Advertising
Advertising

"Pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode merupakan amanat reformasi. Setelah diamandemen, konstitusi mengatur dengan jelas agar proses transisi kekuasaan berjalan secara demokratis," jelas Rudi.

Survei Y-Publica ini memperkuat hasil sigi lembaga-lembaga lain sebelumnya. Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada pekan lalu juga menyatakan bahwa mayoritas masyarakat tetap menginginkan agar masa jabatan Presiden Jokowi berakhir 2024 dan menolak penundaan pemilu dengan alasan apa pun.

Sebelumnya, isu penundaan pemilu awalnya digulirkan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahaladia. Dia mmenyatakan kalangan pengusaha berharap Pemilu Serentak 2024 ditunda demi pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.

Belakangan isu itu kembali digaungkan oleh tiga ketua umum partai politik koalisi pemerintahan Presiden Jokowi: Muhaimin Iskandar (PKB), Airlangga Hartarto (Golkar), dan Zulkifli Hasan (PAN). Ketiganya pun beralasan sama seperti Bahlil.

Akan tetapi ide itu mendapatkan tentangan dari banyak pihak mulai dari akademisi, masyarakat sipil, tokoh politik hingga partai politik koalisi pemerintahan di DPR.

Presiden Jokowi dinilai tak secara tegas menolak ide penundaan pemilu. Pernyataannya akan tunduk terhadap konsititusi dianggap memiliki banyak makna oleh para pengamat. Mereka menilai Jokowi perlu membuktikan komitmen terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 dengan segera menetapkan tahapan pemilu, melantik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan segera membahas anggaran pesta demokrasi tersebut.

Baca: PKB Ngotot Wacana Penundaan Pemilu Masuk Akal daripada Tidak Ditunda

Berita terkait

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

53 menit lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

4 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya