Andi Widjajanto Disebut Ikut Rancang Skenario Tambah Masa Jabatan Presiden

Reporter

Tempo.co

Senin, 7 Maret 2022 10:52 WIB

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Andi Widjajanto saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. Andi akan diberikan hak keuangan dan administrasi setingkat menteri. Sumber: Biro Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Andi Widjajanto disebut-sebut ikut terlibat menyusun kajian perubahan masa jabatan presiden. Dikutip dari laporan Majalah Tempo edisi 5 Maret 2022, Andi menyusun kajian ini lewat lembaga yang dibentuknya Laboratorium 45 atau Lab45.

Dua narasumber Tempo yang mengetahui skenario perpanjangan masa jabatan presiden bercerita, Lab45 yang dipimpin Andi Widjajanto membuat kajian soal amendemen konstitusi dan masa jabatan kepala pemerintahan. Juga analisis perbincangan di media sosial yang mendukung atau menolak wacana masa jabatan presiden maksimal tiga periode.

Menurut keduanya, Andi juga menyusun tiga skenario untuk menambah masa jabatan presiden. Dari hasil diskusi tersebut, skenario terbaik adalah mengamendemen konstitusi untuk mengubah pasal masa jabatan presiden. Sedangkan dua skenario lain adalah perpanjangan selama delapan bulan atau satu tahun.

Andi juga disebut-sebut kerap berkomunikasi dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo soal rencana amendemen konstitusi. Sejak memimpin MPR, politikus Golkar itu terbilang gencar mendorong amendemen untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara, yang pada masa Orde Baru dikenal sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.

Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam amendemen konstitusi disebut dapat manjadi pintu masuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Advertising
Advertising

Andi membantah terlibat dalam penyusunan skenario perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut dia, perbincangannya dengan Jokowi hanya menyangkut Pemilu 2024.

"Tidak pernah sekali pun saya dan Presiden membicarakan perpanjangan masa jabatan,” ujar mantan anggota tim sukses Jokowi sejak Pemilu 2014 tersebut, dikutip dari Majalah Tempo, Senin, 7 Maret 2022.

Sementara itu, Bambang Soesatyo tak merespons pertanyaan Tempo mengenai skenario perpanjangan masa jabatan presiden lewat PPHN. Dalam sejumlah kesempatan, Bambang mengklaim rencana amendemen konstitusi tak akan menyinggung perubahan masa jabatan presiden.

Bagaimana skenario menambah masa jabatan Presiden disusun? Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi 5 Maret 2022.

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

4 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

14 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

14 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

16 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

20 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

21 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

23 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya