Inilah Profil 6 Partai Baru yang Bakal Berpartisipasi di Pemilu 2024

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Sabtu, 5 Maret 2022 11:25 WIB

Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Jakarta - Dua tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejumlah partai politik melakukan langkah persiapan. Tak hanya diramaikan partai lawas, seperti Golkar, Demokrat, ataupun PDI Perjuangan, beberapa partai baru bermunculan untuk bertarung merebutkan kursi panas Pemilu 2024 mendatang.

Diberitakan Tempo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara untuk Pemilu 2024, yakni Rabu, 14 Februari 2024. Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam keterangannya mengatakan, penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.

Dengan demikian, dalam waktu dekat para calon peserta partai politik bisa melakukan tahapan awal pendaftaran, termasuk para partai pendatang baru. Dilansir dari berbagai sumber, hingga saat ini sudah ada enam partai baru yang telah mengantongi SK Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham. Mereka juga telah mendeklarasikan diri siap bertarung di Pemilu 2024. Berikut ini profil singkat keenam partai baru tersebut:

  1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

PKN didirikan oleh sejumlah pengikut mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada 2021. Di antaranya mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini jadi sekretaris jenderal PKN.

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengatakan, melalui partainya ini pihaknya akan kembali membangkitkan nasionalisme kenusantaraan. “Membangun bangsa dan negara bersumber pada kearifan nilai-nilai tradisional yang adiluhung yang direformulasikan dengan kemajuan zaman saat ini,” kata Gede Pasek kepada Tempo.

  1. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Advertising
Advertising

Partai Gelora resmi menjadi partai politik setelah mengantongi SK Kemenkumham pada Rabu, 20 Mei 2020. Partai ini sebelumnya dideklarasikan oleh para mantan tokoh muda berpengaruh di PKS pada 10 November 2019. Di jajaran elite Partai Gelora terdiri dari Anis Matta selaku ketua umum, Fahri Hamzah sebagai wakil ketua umum; dan Mahfudz Siddiq selaku Sekjen.

  1. Partai Ummat

Partai Ummat didirikan oleh Amien Rais, mantan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan juga mantan Ketua MPR. Mulanya, partai ini dibentuk karena adanya kerenggangan hubungan antara Amien dengan beberapa politisi PAN. Saat ini, sudah ada sebanyak 99 orang pendiri Partai Ummat yang mewakili 34 provinsi.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmad, menegaskan, partai politik yang digagas oleh Amien Rais ini sangat terbuka untuk semua kalangan termasuk kalangan non-muslim. "Kami terbuka untuk tidak hanya muslim," kata Ridho Rahmadi kepada Tempo.

  1. Partai Pelita

Partai Pelita didirikan oleh Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, pada Senin, 28 Februari 2022. Seperti diketahui, Partai Pelita merupakan partai politik baru yang telah mendapat Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Jabatan ketua umum partai dipegang Beni Pramula, mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

  1. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

Partai ini diprakarsai oleh seorang mantan aktivis 98, Agus Jobo. Sebelumnya, ia dikenal sebagai ketua Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru. Dilansir dari laman resmi Prima, di pengujung 2020, Prima mendapat pengesahan sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

  1. Partai Rakyat

Pada 2021, Partai Rakyat yang diketuai Arvindo Noviar ini resmi terdaftar di Kemenkumham. SK ini kemudian menjadi momentum penting bagi Arvindo untuk melakukan rekonsilidasi seluruh pengurusnya di seluruh Indonesia. Sebelumnya, partai ini pernah mendaftar Pemilu 2019, tetapi tidak lolos verifikasi putusan Bawaslu.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Deretan Partai Politik Baru yang Telah Deklarasi, Partai Ummat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

13 menit lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

21 jam lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

2 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya