Serikat Buruh: Negara Lain Khawatir Perang Dunia 3, Kami Khawatir 3 Periode

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Amirullah

Jumat, 4 Maret 2022 16:26 WIB

Buruh memadati Jalan Basuki Rahmat saat menggelar unjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 1 Maret 2022. Unjuk rasa buruh itu menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja ( ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat menilai usulan penundaan Pemilu 2024 yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi sangat tidak layak dilontarkan. Alasannya, kondisi rakyat dan buruh saat ini sangat kesusahan.

"Bagi kami, bagi rakyat, pekerja, buruh, mohon maaf, dua periode saja kami sudah enek. Mohon maaf ini kita sampaikan secara clear di sini," kata dia dalam diskusi secara daring, Jumat, 4 Maret 2022.

Dia lantas mempertanyakan capaian apa yang telah diperoleh para pejabat di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang telah berkuasa selama ini. Sebab, kata Mirah, hingga saat ini tidak ada kesejahteraan yang dirasakan oleh para buruh.

"Apa yang sudah dilakukan untuk kesejahteraan para buruh, mana pencapaian-pencapainya? Malah makin turun. Apalagi dengan Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja, meskipun telah dibatalkan MK, tapi kan pemerintah terus berjalan mengatakan ini tetap berlaku," tegasnya.

Mirah menduga, Presiden Joko Widodo sendiri senang dengan adanya dorongan secara terbuka dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tersebut yang menyuarakan ditundanya Pemilu 2024 dan supaya masa jabatan Jokowi diperpanjang.

Advertising
Advertising

Dugaan ini dia dasari karena kasus pelaporan korupsi anak Presiden Jokowi juga tidak kunjung diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun dugaan ini liar, menurutnya sah-sah saja karena isu yang dilontarkan para ketua umum partai politik itu juga sangat liar.

Ketimbang melontarkan isu ini, Mirah berpendapat, seharusnya para ketum parpol itu fokus memberikan kesejahteraan pada rakyat dan kelas pekerjanya. Apalagi, dia menekankan, saat ini harga-harga barang tengah naik di tengah masa pandemi Covid-19.

Mirah mengklaim, melihat banyak ibu-ibu yang masih bergerombol atau berdesak-desakan hanya untuk mendapat dua liter minyak goreng yang disubsidi pemerintah pada hari ini. Kemudian, gula saat ini juga disebutnya sudah hilang dari pasaran, dan harga beras maupun daging terus merangkak naik.

"Jadi fokuslah kesehateraan rakyat, jangan beralibi menyambung-nyambungkan ini karena ada perang di Ukraina sama Rusia. Apa hubungannya coba, enggak ada hubungannya. Saya kira ketika negara luar sana khawatir terjadi perang dunia ke-3 justru kami di sini rakyat Indonesia khawatir dengan perpanjangan 3 periode," ungkap dia.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

16 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

22 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

23 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

2 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

2 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

2 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

2 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya