Stafsus Mensesneg Klaim Istana Tak Prioritaskan Bahas Tunda Pemilu 2024
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Amirullah
Jumat, 4 Maret 2022 15:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Staf khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, mengklaim Istana tak memprioritas pembahasan penundaan Pemilu 2024. Usulan ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Isu penundaan ini tidak menjadi prioritas sampai saat ini. Yang kami harap jangan diseret-seret Presiden dalam wacana penundaan pemilu 2024," ujar Faldo Maldini saat dihubungi, Jumat, 4 Maret 2022.
Faldo menganggap usulan penundaan Pemilu 2024 hanya gosip politik saja. Soal tuduhan yang menyebut usul penundaan Pemilu 2024 berasal dari kalangan Istana, Faldo menganggap hal itu sebagai tuduhan imajinatif.
"Tapi, ya, kami tampung saja. Kan ini banyak ide, banyak pikiran. Justru di sini kami makin paham bagaimana mengelola keberagaman pikiran-pikiran yang ada," kata Faldo.
Usulan PKB agar pemilu ditunda hingga dua tahun itu kemudian mendapat sambutan dari sejumlah partai, seperti Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Mereka menyatakan kondisi perekonomian belum stabil akibat Covid-19, sehingga Pemilu 2024 perlu ditunda agar pemerintah bisa fokus untuk pulih. Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari partai NasDem, PKS, Demokrat, PPP, dan PDI Perjuangan.
Tak cuma Parpol, menurut sigi Lembaga Survei Indonesia (LSI) mayoritas masyarakat juga menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 dengan alasan apapun. "Menurut mayoritas warga, masa jabatan Presiden Joko Widodo harus berakhir pada 2024 sesuai konstitusi," ujar Direktur LSI, Djayadi Hanan.
Djayadi merinci, sekitar 68-71 persen warga yang menolak perpanjangan masa jabatan presiden, baik karena alasan pandemi, pemulihan ekonomi akibat pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara baru.
"Mayoritas warga juga lebih setuju bahwa pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 harus tetap diselenggarakan meski masih dalam kondisi pandemi (64 persen), ketimbang harus ditunda karena alasan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi (26,9 persen)," ujar Djayadi.
M JULNIS FIRMANSYAH l DEWI NURITA