Komnas HAM Apresiasi Langkah TNI AD di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Kamis, 3 Maret 2022 14:22 WIB

Di sisi lain, Migrant Care melaporkan Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM dengan dugaan praktik perbudakan terkait temuan kerangkeng di rumahnya. Menurut temuan Migrant Care, kerangkeng berisi pekerja kebun kelapa sawit milik Terbit Rencana dan mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik langkah TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam menindaklanjuti temuan mereka soal keterlibatan anggotanya di kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas menyebut Polisi Militer (POM) TNI AD sudah berkomunikasi untuk mendalami dugaan ini.

“Teman-teman dari TNI AD sudah datang ke Komnas dan melakukan pendalaman,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Youtube Komnas HAM, Kamis, 3 Maret 2022.

Anam mengatakan POM TNI AD juga sudah menurunkan tim untuk menyelidiki informasi yang Komnas berikan. “Prosesnya baik, kami apresiasi,” kata Anam.

Para Rabu kemarin, Komnas HAM mengungkap temuan terbaru dari kasus dugaan kekerasan kerangkeng manusia di Kediaman Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM menemukan adanya keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus tersebut.

Anam menuturkan anggota TNI AD yang diduga terlibat itu melatih fisik dan menganiaya penghuni kerangkeng. Sementara itu, anggota polisi yang diduga terlibat berperan melakukan kekerasan fisik terhadap penghuni.

“Dan ada yang menyarankan agar orang yang melakukan tindak kriminal dimasukkan ke dalam kerangkeng itu,” katanya.

Advertising
Advertising

Dugaan anggota polisi melakukan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng, menurut dia, baru didapatkan pada akhir-akhir penyelidikan. Sehingga, kata dia, Komnas belum sempat memberikannya secara utuh kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Namun, Anam mengatakan dari koordinasi awal, Polda Sumatera Utara akan mengusutnya.

“Kami sudah berkoordinasi, jika terbukti akan ditindak tegas,” kata dia.

Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan anggota mereka. Mereka telah mengambil keterangan para saksi, termasuk korban penyekapan di kerangkeng itu.

"Juga dilakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personil TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM, yang diduga mengetahui dan atau terlibat dalam kegiatan di Kerangkeng Manusia yang ada di rumah Bupati Langkat," kata Agus dalam keterangannya.

Agus juga memastikan mereka terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Pemda Langkat. Polda Sumatera Utara kemarin menyatakan telah meningkatkan kasus kerangkeng manusia ini ke tingkat penyidikan meskipun belum ada penetapan tersangka. Penyidik polisi sebelumnya telah memeriksa Terbit Rencana Perangin Angin yang kini mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

15 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

16 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

2 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

2 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya