Soal Pemindahan Ibu Kota, Kapolri Pastikan Dukungan dari TNI-Polri
Reporter
Arrijal Rachman
Editor
Febriyan
Selasa, 1 Maret 2022 13:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI-Polri akan mendukung kebijakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Hal itu dinyatakan Listyo usai Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa TNI-Polri tak memiliki hak menolak untuk pindah ke ibu kota baru.
"Sesuai arahan bapak presiden, kami memastikan bahwa kedisiplinan keluarga besar TNI - Polri akan terus terjaga dalam garis komando dari atas sampai ke bawah untuk mewujudkan pertahanan dan stabilitas keamanan kepada masyarakat serta penegakkan hukum," kata Listiyo dalam rapat pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 1 Maret 2022.
Dalam pidato pembukaan rapat itu, Presiden Jokowi mengingatkan kepada seluruh jajaran TNI-Polri untuk siap untuk dipindahkan ke ibu kota baru. Dia meminta anggota TNI-Polri beserta keluarganya untuk memberikan contoh kepada masyarakat.
"Tidak bisa yang namanya tentara, polisi, itu ikut dalam urusan demokrasi, di tentara itu enggak ada demokrasi. Enggak ada namanya itu bawahan merasa bebas, tidak sama dengan atasan. Engak boleh," kata Jokowi.
"Sehingga hal-hal ini harus mulai dikencangkan lagi supaya masyarakat itu melihat dan bisa kita bawa juga ke arah kedisiplinan nasional. Ini bukan hanya bapak ibu yang kerja tapi yang di rumah juga sama, hati-hati."
Selain mendukung kebijakan pemindahan ibu kota, Kapolri juga memastikan seluruh anak buahnya akan terus mengawal berbagai kebijakan pemerintah seperti soal penanganan Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Kami akan mendukung semua kebijakan yang ditetapkan bapak presiden sebagai panglima tertinggi," kata Listiyo.
"Keluarga besar TNI - Polri akan selalu berpedoman dalam mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah. Kami akan zelalu menjaga disiplin etika dan kehormatan TNI - Polri sebagai bagian integral dalam berbangsa dan negara."
Pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Nusantara rencananya akan dimulai pada tahun ini. DPR bersama pemerintah telah mengesahkan Undang-Undaning Ibu Kota Negara (IKN) pada Januari lalu.
Sejumlah pihak masih terus melakukan penolakan terhadap keputusan itu. Mereka menilai pemindahan ibu kota pada masa pandemi Covid-19 bukan langkah yang tepat karena kondisi ekonomi sedang sulit.
Survei Indonesia Develpment Monitoring (IDM) pada 2019 lalu juga menyebutkan bahwa mayoritas PNS yang terancam dipindahkan ke Nusantara juga menolak untuk pindah ke Nusantara. Survei cepat Pusat Kajian Kepemudaan (PUSKAMUDA) pada awal Januari lalu juga menunjukkan masih tingginya suara penolakan pemindahan ibu kota dari masyarakat di wilayah Jabodetabek.
Meskipun suara penolakan masih kencang, Pemerintahan Presiden Jokowi tak bergeming. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan pemindahan ibu kota tahap awal pada 2022-2024 akan berkonsentrasi pada pembangunan infrastuktur hingga Pegawai Negeri Sipil.
Baca: Jokowi Minta TNI-Polri Disiplinkan Anggotanya yang Tolak IKN