Menaker Apresiasi Gelar Guru Besar Kehormatan Achsanul Qosasi
Rabu, 23 Februari 2022 17:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghadiri acara Pengukuhan Guru Besar Kehormatan kepada Ahcsanul Qosasi, di Universitas Airlangga Surabaya Jawa Timur, Selasa (22/2/2022).
INFO NASIONAL - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghadiri acara Pengukuhan Guru Besar Kehormatan kepada Ahcsanul Qosasi, di Universitas Airlangga Surabaya Jawa Timur, Selasa, 22 Februari 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker menyampaikan Achsanul Qosasi patut mendapatkan apresiasi sebagai guru besar berdasarkan latar belakangnya di bidang ilmu ekonomi. Hal ini sesuai dengan orasi ilmiah yang dikemukan Achsanul berjudul “Strategi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kecil untuk Bertahan Hidup sebagai Rumah Besar UMKM”.
Menurut Menaker, pemberian gelar Guru Besar Kehormatan ini sudah tepat. Selama ini, Achsanul Qosasi juga konsisten mendorong lahirnya SDM unggul. Tidak hanya itu, ia juga sangat eksis di kalangan milenial.
"Achsanul Qosasi dinilai sebagai sosok yang mampu merangkul dan menjadi teladan kaum muda. Saya berharap, gelar yang diraih Achsanul Qosasi ini bisa bermanfaat dan terus dapat menjadi contoh bagi masyarakat," kata Menaker. (*)
BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0
13 hari lalu
BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0
Kegiatan tridharma perguruan tinggi dalam ketahanan pangan khususnya pengembangan Smart Farming 5.0 harus menyatukan keilmuan multidisipliner klaster ekonomi, pertanian dan teknik.
Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil
44 hari lalu
Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil
Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.