PAN Minta Jokowi Tak Tunjuk Kepala Otorita IKN dari Partai

Senin, 21 Februari 2022 15:34 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Agustus 2019. Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menunjuk Kepala Otorita IKN atau Ibu Kota Negara Nusantara yang memiliki afiliasi dengan partai politik apapun.

Anggota Fraksi PAN Guspardi Gaus beralasan jabatan Kepala Otorita IKN lebih seksi dari jabatan kementerian atau lembaga. Namun, ia menilai jabatan tersebut juga memiliki beban yang berat.

"Ini dimaksudkan supaya dia fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang amat berat. Malah jabatan ini lebih berat, lebih seksi, dibandingkan kementerian dan lembaga yang ada," kata Guspardi saat dihubungi, Senin, 21 Februari 2022.

Menurut anggota Komisi II DPR ini, ada sejumlah alasan kenapa Kepala Otorita IKN ini harus dijabat orang yang memang betul-betuk profesional dan tidak terafiliasi dengan partai politik. Pertama, karena tingkatan daerahnya setara provinsi.

"Lebih seksi dibandingkan kementerian dan lembaga yang ada karena kepala otorita itu setara kementerian lembaga. Memang Ibu Kota Negara Nusantara setingkat provinsi, tapi jabatannya itu setara menteri," ujar Guspardi.

Advertising
Advertising

Kedua, dia menyatakan anggaran Badan Otorita Ibu Kota Negara diprediksi bisa mencapai lebih dari Rp466 triliun. Oleh karena itu, dia menekankan harus ada figur yang fokus mengelola dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sebagai kepala otorita.

"Anggaran kementerian paling berapa, Rp2 triliun paling tinggi. Ada yang Rp300 miliar, ada yang Rp500 miliar, apalagi ini kan obsesi yang sangat luar biasa dan permintaan Pak Presiden dalam jangka waktu tertentu," ujarnya.

Dengan demikian, Guspardi menekankan, tidak elok bila ada yang mengusulkan supaya Kepala Otorita IKN dirangkap jabatan oleh seorang menteri. "Kalau ini dijadikan jabatan sampingan ini sarat dengan masalah, anggaran, multi masalah. Tanah, pembebasan-lah, persoalan pembangunan, ganti rugi macam macam jadi harus fokus," ucapnya.

Bila akhirnya Jokowi memilih menteri untuk rangkap jabatan menjadi Kepala Otorita IKN, Guspardi mengakui sah-sah saja karena tidak ada ketentuan yang melarang. Namun, dia mengingatkan menteri melepas jabatannya bila ditunjuk menjadi Kepala Otorita IKN agar fokus dalam bekerja.

"Beban tugas yang amat berat dia harus profesional karena anggarannya sangat luar biasa. Dia harus berintegritas, jangan dia lakukan korupsi dan masyarakat akan menyorot kepemimpinan dan kinerja Kepala Otorita IKN yang akan ditunjuk ini," kata Guspardi.

Baca: Ini Sumber Dana Pembangunan Otorita IKN Menurut UU yang Diterbitkan Jokowi

ARRIJAL RACHMAN

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

5 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

14 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya