Warga Ungkap Dugaan Dampak Pencemaran Tambang Emas di Parigi Moutong

Editor

Amirullah

Senin, 21 Februari 2022 10:01 WIB

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu perwakilan warga yang tergabung Aliansi Masyarakat Tani (Arti), Sofyan Maragau, mengungkap dugaan dampak pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tangah. Menurutnya, hal itu sudah membuat air di sekitar wilayah tambah menjadi tercemar.

“Betul (tercemar), kami sekarang tidak bisa lagi lihat dasar sungai. Itu sudah seperti kolam susu,” ujar dia kepada Tempo pada Ahad, 20 Februari 2022.

Seperti diketahui persoalan di Kabupaten Parigi Moutong ini ramai diberitakan setelah warga dari tiga kecamatan, yakni Toribulu, Kasimbar, dan Tinombo Selatan, melakukan demonstrasi penolakan terhadap iznin tambang PT Trio Kencana. Namun, demo yang dilakukan pada Sabtu, 12 Februari itu berakhir ricuh dan membuat satu orang massa aksi tewas tertembak.

Menurut Sofyan, saat ini aktivitas pertambangan berhenti sementara setelah dilakukan penggerudukan oleh warga. Tetapi, kata dia, jika dilihat secara langsung di lokasi, dampak pencemarannya kemungkinan sudah parah.

“Mungkin sungainya juga sudah tidak sejernih sebelumnya. Itu sungai di Desa Posona, Kecamatan Kasimbar yang memang bercabang ke beberapa wilayah,” katanya lagi.

Advertising
Advertising

Sofyan menyebutkan, PT TK mengerjakan wilayah tambang di Kecamatan Kasimbar dan sudah memulai mengeruk wilayah hulu Sungai Tada, Kecamatan Parigi Selatan. Namun, dia melanjutkan, sebenarnya nantinya bukan masyarakat Kasimbar yang dirugikan, justru Tinombo Selatan.

“Karena Sungai Tada itu hanya sebagian dari wilayah Kasimbar. Nah yang punya irigasi ini wilayah Tada dan Tinombo Selatan, serta digunakan 10 desa lainnya,” tutur Sofyan.

Investigasi Walhi Sulteng

Pernyataan Sofyan itu senada dengan dugaan yang diungkap Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah yang telah menginvestigasi dampak dari tambang emas yang dilakukan PT TK di Parigi Moutong. Aktivitas pertambangan itu diduga telah mencemari lingkungan, khususnya air.

“Walhi bersama dengan Jaringan Advokadi Tambang (JATAM) sudah melakukan investigasi, untuk penelusuran terkait dengan situasi lingkungan, sosial, dan politik,” ujar Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi Katili, Rabu, 16 Februari 2022.

Menurut Sunardi, izin usaha pertambangan PT TK adalah eksplorasi emas di lokasi seluas 15.725 hektare. Proses izinnya sudah dilakukan sejak 2010, dan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Pada 2020 izin usahanya dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tengah. Pada September 2021, kegiatan pertambangan mulai beroperasi.

Lokasi seluas itu terbagi menjadi dua, yakni area penggunaan lahan (APL) sebanyak 83 persen, dan hutan lindung (HL) 17 persen. Selain itu, dia melanjutkan, di dalam APL terdapat pemukiman, perkebunan, dan persawahan.

“Nah di dalam 83 persen itu terdapat air, kami menduga aktivitas tambang telah mencemarkan air. Itu aspek lingkungannya,” katanya.

“Sementara di area HL, yang seharusnya dilindungi, ini kemungkinan berpotensi dilepaskan, karena berbeda dengan wilayah konservasi yang tidak bisa dilepas,” tutur Sunardi.

Hingga berita ini diunggah, Tempo masih berupaya untuk meminta penjelasan dari pihak PT Trio Kencana.

Berita terkait

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

5 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

7 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

8 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

9 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

12 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

23 hari lalu

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini dimulai dari artikel berjudul '10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas'.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

23 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

39 hari lalu

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.

Baca Selengkapnya