KSP Sebut Proyek Ibu Kota Tunggu Aturan Turunan UU IKN

Jumat, 18 Februari 2022 10:35 WIB

Desain tersebut merupakan rancangan arsitek I Nyoman Nuarta. Desain Istana Negara buatan I Nyoman Nuarta menjadi pemenangnya setelah 15 kali dilakukan perombakan. Instagram/nyoman_nuarta

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menerangkan pemerintah belum akan melakukan proyek pembangunan di ibu kota negara atau Nusantara kendati Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken UU IKN.

Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara atau UU IKN. "(Proyek pembangunan) tunggu peraturan turunan, seperti Perpres tentang Otorita IKN, Keppres Kepala Otoritanya, Perpres tentang Rencana Induk dan lain lain," ujar Wandy saat dihubungi, Jumat, 18 Februari 2022.

Wandy menerangkan sederet aturan itu ditargetkan bakal terbit pada Maret hingga April 2022. Setelah aturan sudah ada, maka pemilihan Kepala Otorita IKN bakal dilakukan dan proyek pembangunan bisa berjalan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menandatangani UU IKN dan diundangkan pada Selasa, 15 Februari 2022. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Monoarfa menyebut UU ini menandai segera dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Suharso mengatakan pembangunan IKN yang mengusung 'Kota Dunia untuk Semua' tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. Dengan nama Nusantara, kata dia, ibu kota negara merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia.

Advertising
Advertising

"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Februari 2022.

Dalam UU IKN disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara yang bernama Otorita IKN.

Bappenas menyebut pemerintah daerah khusus ini dibentuk untuk merespons perkembangan era digital saat ini, yaitu memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN. Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati menyebut konsep ini tidak akan keluar dari konstitusi.

Tata kelola di IKN ini, kata dia, perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. "Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suharso menyebut ada tiga tujuan utama pembangunan ibu kota negara. Ketiganya mulai dari simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Baca: Sah! Jokowi Teken UU Ibu Kota Negara

M JULNIS FIRMANSYAH I FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

2 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

2 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

3 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

3 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

6 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

7 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

7 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

10 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

12 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya