TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN dan diundangkan pada Selasa, 15 Februari 2022. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Monoarfa menyebut UU ini menandai segera dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Suharso mengatakan pembangunan IKN yang mengusung “Kota Dunia untuk Semua” tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. Dengan nama Nusantara, kata dia, IKN merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia.
"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Februari 2022.
Dalam UU ini, IKN disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara. Namanya yaitu
Otorita IKN.
Bappenas menyebut pemerintah daerah khusus ini dibentuk untuk merespons perkembangan era digital saat ini, yaitu memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN. Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati menyebut konsep ini tidak akan keluar dari konstitusi.
Tata kelola di IKN ini, kata dia, perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. "Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suharso menyebut ada tiga tujuan utama pembangunan IKN ini, Mulai dari simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.
Suharso berjanji pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur. “Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka,” ujarnya.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy S Prawiradinata juga menyampaikan pembangunan IKN ini akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur. Tujuan tersebut, kata dia, ditetapkan untuk menjadikan IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua”.
Menurut Rudy, konsep ini yang tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat Ibu Kota Negara atau IKN di masa depan saja. "Tetapi juga menjadi refleksi bahwa semua hal, termasuk aspek lingkungan, juga dipertahankan,” ujarnya.