Uji Kelayakan Anggota KPU dan Bawaslu Menuai Kritik

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Kamis, 17 Februari 2022 16:35 WIB

Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 15 Februari 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) mengkritik jalannya fit and proper test atau uji kelayakan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Kritik pertama yaitu soal gangguan teknis pada siaran langsung di Youtube Komisi II DPR yang melaksanakan uji kelayakan.

Gangguan siaran ini menyebabkan pemaparan oleh dua calon KPU August Mellaz dan Betyy Epsilon Idroos tidak terdengar jelas. Lembaga ini menyayangkan kalau ini adalah gangguan teknis, karena DPR harusnya telah mempersiapkan semaksimal mungkin.

"Apakah ada indikasi lain? saya juga tidak tahu," kata Direktur LS-Vinus Deni Gunawan, dalam konferensi pers, Kamis, 17 Februari 2022.

Sebelumnya, Komisi II DPR telah menetapkan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, pada Rabu malam, 16 Februari 2022.

Adapun daftar anggota KPU yang terpilih adalah Betty Epsilon Idross, Hasyim Asy’ari, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz. Sementara anggota Bawaslu adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, Herwyn Jefler Malonda.

Advertising
Advertising

Kritik kedua yaitu soal etika dewan yang dinilai janggal karena menunjukkan intensitas kedekatan dan isyarat kepada calon yang diuji. Deni menyebut, salah satunya ditunjukkan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar yaitu A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra kepada calon bernama I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

"Dan saya minta supportnya sebagai orang Bali," kata Deni menirukan ucapan Bagus, pada jam ke 5 menit ke 28, di uji kelayakan hari pertama, Senin, 14 Februari.

Selain itu, Bagus juga dinilai memberi isyarat atau harapan dengan mengatakan kalimat "mudah-mudahan seterusnya tetap menjadi duta Bali di KPU RI," kepada I Dewa. Intensitas kedekatan dan isyarat semacam ini tak hanya ditemui Deni di satu calon, tapi juga beberapa calon lainnya.

Kritik ketiga yaitu soal indikasi pembunuhan karakter calon KPU dan Bawaslu. Salah satu yang disorot lembaga ini yaitu ketika uji kelayakan calon August Mellaz yang mendapatkan pertanyaan dari anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Komarudin.

Dalam uji kelayakan, pernyataan August Mellaz pada 2013 saat menjadi aktivis Lembaga Non-Pemerintah atau NGO bidang demokrasi dan pemilu kembali diungkit. Kala itu, August disebut menyatakan partai politik tidak berkontribusi terhadap penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Sebentar lagi kalau terpilih, mau tidak mau partai politik jadi mitra saudara, saya minta klarifikasi dulu," kata Deni menirukan ucapan Komarudin. Hingga akhirnya, kata Deni, politikus ini pun meminta calon yang berasal NGO tak membawa kebiasaan di organisasi lama mereka saat berada di KPU.

Lalu kritik keempat yaitu soal aspirasi masyarakat tentang calon yang tidak diperhatikan oleh Komisi II. Selain itu, Deni menyebut Komisi II tidak melakukan pendalaman terhadap isu yang dimiliki oleh para calon.

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

6 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

11 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

14 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

17 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

18 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya