Anggota PPP Reformasi Tidak Bisa Dipecat dari DPR

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 10:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Partai Persatuan Pembangunan Reformasi tidak bisa dipecat dari DPR atau DPRD meskipun mereka telah keluar dari PPP. Saleh Khalid, salah satu deklarator PPP Reformasi, Selasa (22/1), mengatakan, “Mereka akan tetap sampai 2004.” Saleh mengatakan masuknya mereka ke PPP Reformasi otomatis membuat mereka dipecat dari keanggotaan PPP. Djafar Badjeber, misalnya, telah dipecat dari keanggotaan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Jakarta namun ini tidak mengganggu kedudukan sebagai Wakil Ketua DPRD I Jakarta. Selain Djafar, terdapat sejumlah nama deklarator PPP Reformasi yang juga menjadi anggota DPR/MPR maupun anggota DPRD. Mereka antara lain Ghazali Abbas Adan (anggota MPR RI), Drs. Choirudin (Ketua Komisi DPRD I Jawa Barat), dan Hajjah Iriane Busthomi (Wakil Ketua DPRD I Sulawesi Selatan). Menurut Saleh, yang juga mantan Wakil Sekretaris Jenderal PPP, hanya pihak DPR/MPR maupun DPRD yang berhak memecat mereka dari keanggotaan di badan legislatif yang bersangkutan. (Faisal-Tempo News Room)

Berita terkait

Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalahkan Torino 2-0, Hakan Calhanoglu Cetak Brace

1 menit lalu

Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalahkan Torino 2-0, Hakan Calhanoglu Cetak Brace

Dua gol Hakan Calhanoglu mengantarkan Inter Milan meraih kemenangan atas Torino dengan skor 2-0 pada pekan ke-34 Liga Italia.

Baca Selengkapnya

Tak Sabar Queen of Tears Episode Terakhir, Netizen Ajak Nobar di Berbagai Kota

5 menit lalu

Tak Sabar Queen of Tears Episode Terakhir, Netizen Ajak Nobar di Berbagai Kota

Nonton bareng tidak hanya untuk pencinta bola. Netizen pun menyiapkan kegiatan nobar untuk nikmati episode terakhir Queen of Tears.

Baca Selengkapnya

Sosok Brigadir RA di Mata Teman Sekolah, Terbuka dan Humoris

6 menit lalu

Sosok Brigadir RA di Mata Teman Sekolah, Terbuka dan Humoris

Kepastian tentang kematian Brigadir RA terungkap setelah keluarganya mendapatkan kiriman foto jasad polisi itu di dalam mobil Toyota Aphard.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta STIN BIN Menang Lagi, Kalahkan Pertamina Pertamax 3-0

10 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta STIN BIN Menang Lagi, Kalahkan Pertamina Pertamax 3-0

Tim bola voli putra Jakarta STIN BIN kembali memetik kemenangan di ajang Proliga 2024. Mereka mengalahkan Jakarta Pertamina Pertamax dengan skor 3-0.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

16 menit lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

28 menit lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

39 menit lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

47 menit lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata

58 menit lalu

4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata

Kantung mata dapat disebabkan oleh faktor seperti penuaan, genetika, alergi, asap rokok, diet yang buruk, atau konsumsi garam yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

1 jam lalu

Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Akibat dikepung bencana, Kabupaten Garut Jawa Barat, tetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Selain gempa bumi 6,2 Magnitudo yang baru terjadi kemarin, daerah ini juga tengah dilanda bencana pergerakan tanah. Tiga warga diantaranya tertimbun longsor dan 48 Kepala Keluarga mengungsi.

Baca Selengkapnya