Ini Alasan KPU Ngotot Usulkan Masa Kampanye 120 Hari

Editor

Amirullah

Senin, 14 Februari 2022 22:24 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pihaknya tetap teguh mengusulkan kepada Komisi II DPR RI tentang masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari. Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPR meminta masa kampanye dipangkas menjadi 50 sampai 90 hari saja.

"KPU tetap mengusulkan 120 hari dengan beberapa pertimbangan. Pertama terkait dengan perselisihan atau gugatan terhadap pencalonan yang dilakukan oleh internal parpol, penyiapan logistik, dan sebagainya," ujar Ilham dalam peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 14 Februari 2022.

Meski begitu, Ilham mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan soal penetapan masa kampanye tersebut. KPU masih akan membahas hal ini lebih lanjut dengan dewan dalam beberapa hari ke depan.

"KPU akan kembali mengajukan rancangan aturan KPU terkait dengan rancangan tahapan jadwal Pemilu ke Komisi II DPR," kata Ilham.

Polemik penetapan masa kampanye Pemilu 2024 ini sebelumnya sempat bergulir di DPR RI. Dewan belum bulat menyatakan soal jangka waktu kampanye untuk Pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024.

Advertising
Advertising

Dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR bersama KPU, masa kampanye Pemilu 2024 diusulkan sejumlah fraksi menjadi 50 hari, 60 hari, sampai 75 hari. Sementara pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan agar masa kampanye tidak lebih dari 90 hari.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat yaitu menjadi 75-90 hari. Ia memaparkan beberapa alasan waktu Pemilu 2024 harus dipangkas.

"Pertama, komunikasi orang bukan sekedar pertemuan fisik, namun bisa dilakukan secara virtual untuk mengurangi orang bertemu secara fisik. Saat ini orang klik buka komputer bisa bertemu 100 orang bahkan 1000 orang," ujar Doli.

Kedua, menurut dia, pertemuan masif dengan mengundang massa yang besar sudah tidak efektif, karena misalnya mengundang 10 ribu orang untuk kampanye, tidak semuanya bisa memilih.

Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan, pertemuan-pertemuan masif dengan skala besar sudah ditinggalkan kontestan partai politik maupun calon anggota legislatif.

"Ketiga, media kampanye bisa menggunakan teknologi digital, tidak perlu memasang berbagai macam-macam (alat peraga kampanye). Kampanye bisa menggunakan media lain yang efektif dan efisien," katanya.

Keempat, kata dia, ketika masa kampanye dipersingkat, maka akan mengurangi kapan waktu memulai tahapan Pemilu 2024. Karena misalnya sesuai usulan KPU yaitu 120 hari, maka tahapan dilaksanakan pada Juni 2022.

Ia menilai apabila tahapan Pemilu 2024 dipersingkat maka akan banyak waktu digunakan untuk urusan pemerintahan seperti pemulihan ekonomi, penanganan Covid-19, hingga KTT G20.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

6 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

7 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

10 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

12 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

13 jam lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

14 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP disebut bakal menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pada Rakernas: Koalisi atau oposisi.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

14 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

15 jam lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya