Virtual Account BPKH demi Transparansi Dana Haji

Senin, 14 Februari 2022 12:20 WIB

BPKH. Foto : bpkh.go.id

INFO NASIONAL-Transparansi dan kejelasan pengelolaan keuangan haji yang dikelola Badan PengelolaKeuangan Haji (BPKH) merupakan keharusan. Terlebih jumlah dana haji yang dikelola BPKH terus bertambah besar setiap tahun. Hingga akhir Mei 2021, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp 150,2 triliun.

Layanan virtual account (VA)yang diberikan BPKH sejak 2019 menjawab keinginan para calon jamaah haji. Melalui layanan VA,mereka bisa memantau langsung dan seketika (realtime) perkembangan dan pengelolaan setoran dana hajinya. Layanan VA amanah dari UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji, sebagai fungsi transparansi kepada publik.

Transparansi dan akuntabilitas penting karena BPKH merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.Kehadiran VA merupakan kebutuhan dalam pengelolaan dana haji seiring tingginya minat masyarakat beribadah haji.

Selain menghadirkan layanan VA, BPKH juga mempunyai sejumlah mekanisme untuk menciptakan transparansi pengelolaan dana haji. Antara lain menyajikan informasi kepada publik melalui media massa, membuat standar pelaporan berdasarkan standar keuangan syariah, penyusunan konten pelaporan yang mengacu pada peraturan yang berlaku serta hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Ekspektasi calon jamaah haji yang menyetorkan dananya setiap bulan harus dipenuhi BPKH. Termasuk ketika para calon jamaah yang ingin mengetahui perkembangan setoran d ana haji dan nilai manfaatnya secara individual.

Advertising
Advertising

Pengamat ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Irfan Syauqi Beik menilai, VA yang mudah diakses merupakan salah satu terobosan yang baik dari BPKH. Calon jamaah haji melihat BPKH telah bekerja optimal mengelola dana mereka. Termasuk memberikan informasi terkait perkembangan dana yang telah disetorkan beserta imbal hasil yang diterima.

“Layanan VA hal penting untuk meningkatkan transparansi, sekaligus menumbuhkan kepercayaan calon jamaah haji. Di tengah era informasi yang berseliweran dan terkadang tidak tepat, VA menjadi referensi terkait dana haji yang sudah mereka setor,” ujarnya.

Setoran awal dana haji dan hasil investasinya yang terus terakumulasi dapat dilihat melalui VA BPKH yang mereka miliki. Selain itu, calon jamaah haji juga mengetahui BPKH telah bekerja mengelola dan menginvestasikan dana haji, serta memberikan return kepada penyetor dana ibadah haji.

“Kalau ada imbal hasil atau margin yang diterima calon jamaah haji, ini menunjukan BPKH bekerja. Dana haji yang disetor bukan hanya aman tapi juga memberikan imbal hasil. Imbal hasil tersebut untuk mensubsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji,” kata Irfan.

Masa tunggu ibadah haji yang relatif lama memberikan ruang kepada BPKH untuk memilih investasi yang bersifat short term dan long term. Ada juga peraturan pemerintah (PP) yang mewajibkan BPKH menjaga likuiditasnya,yakni dua kali dari nilai penyelengaraan haji di tahun berjalan. Mengacu pada peraturan yang ada, BPKH melakukan pengelolaan dan mengivestasikan dana setoran haji tersebut.

Irfan menambahkan,sebelum ada layanan VA, calon jamaah haji tidak menerima informasi apa pun. Mereka hanya menyetor dana haji pada bank yang sudah ditentukan, dan hanya bias memantau dari buku tabungan. Dengan VA, mereka mendapatkan informasi perkembangan dan penggunaan dana haji yang sudah disetorkan. Keberadaan VA membuat pengelolaan dana haji lebih transparan.(*)

Berita terkait

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

11 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.

Baca Selengkapnya

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

13 hari lalu

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

14 hari lalu

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Anak Muda, Yuk Ganti Segelas Kopi Sehari untuk Daftar Haji

34 hari lalu

Anak Muda, Yuk Ganti Segelas Kopi Sehari untuk Daftar Haji

Daftar pada usia dini belum tentu berangkat di usia tua. Perbankan didorong untuk kreatif dan inovatif untuk memudahkan anak-anak muda bisa melakukan financial planning

Baca Selengkapnya

Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

35 hari lalu

Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BPKH dan TNI AL kembali menggelar Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H untuk siswa-siswi SMA/sederajat

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

37 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

Penetapan BSD dan PIK 2 menjadi PSN dikritik oleh sejumlah pihak. Damri enggan menggunakan bus listrik untuk armada lebaran.

Baca Selengkapnya

BPKH Buka Program Balik Gratis Usai Mudik, Total Ada 3.600 Kuota

38 hari lalu

BPKH Buka Program Balik Gratis Usai Mudik, Total Ada 3.600 Kuota

BPKH kembali membuka program "Balik Kerja Bareng" khusus pemudik yang akan kembali ke perantauan setelah libur Idul Fitri 2024. Total 80 bus eksekutif disediakan secara gratis.

Baca Selengkapnya

Waketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah, Ini 2 Alasan Utamanya

23 Januari 2024

Waketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah, Ini 2 Alasan Utamanya

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menolak rencana merger antara Bank Muamalat Indonesia dengan BTN Syariah. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Tahun 2023

19 Desember 2023

BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Tahun 2023

BPJS Kesehatan mengumumkan peluncuran data sampel tahun 2023 pada Selasa, 19 Desember 2023, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan mendukung penyusunan kebijakan berbasis data.

Baca Selengkapnya

Jokowi Wanti Wanti Soal Pengelolaan Dana Haji, Singgung Kasus Jiwasraya

12 Desember 2023

Jokowi Wanti Wanti Soal Pengelolaan Dana Haji, Singgung Kasus Jiwasraya

Presiden Jokowi mewanti-wanti agar pengelolaan dana haji tidak bermasalah seperti dana Jiwasraya.

Baca Selengkapnya