TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya akan menyerahkan berkas perkara Tommy Soeharto ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (7/1) mendatang. Kaditserse Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Hendarso Danuri, Kamis (3/1), mengatakan berkasnya ada dua yaitu kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan kepemilikan senjata api tanpa ijin. Bambang, seusai acara lepas-sambut Kadit Serse Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, mengatakan pihaknya akan memanggil mantan presiden Abdurrahman Wahid untuk kasus penggelapan Rp 15 miliar yang dilaporkan Tommy. “Tapi kita selesaikan dulu berkas ini (berkas Tommy), baru kita masuk ke tahap berikutnya,” katanya. “Yang jelas untuk kasus KUHP 372 (penipuan), dan 378 (penggelapan) sedang berjalan.” Menjawab pertanyaan apakah dalam pemeriksaan para saksi dalam kasus pengaduan Tommy, ada yang mengarah kepada Gus Dur, sekali lagi Kadit mengatakan, pihaknya akan berkonsentrasi pada dua berkas Tommy. “Setelah itu pasal 372,378 dan 221 (mengetahui keberadaan buronan tapi tidak melaporkan) akan kita teruskan,” ujar dia. Sedangkan menanggapi berita sakitnya Tommy sehingga pada hari ini ia tidak bisa menghadiri pemeriksaan, dengan enggan Bambang membantah. “Tidak,tidak sakit kok,” kata dia singkat sambil berlalu dari hadapan wartawan. (ucok ritonga-tempo news room)
Berita terkait
Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung
3 menit lalu
Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung
Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.