Jokowi Diminta Tanggung Jawab soal Insiden Wadas, Moeldoko: Perlu Dilihat Jernih

Rabu, 9 Februari 2022 18:10 WIB

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko melambaikan tangan ke arah awak media setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Moeldoko diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW). TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldok merespons pernyataan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait insiden di Desa Wadas saat pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener.

"Semuanya perlu dilihat secara jernih agar tidak bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," kata Moeldoko kepada wartawan, Rabu, 9 Februari 2022.

Sebelumnya, Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga ikut bertanggung jawab karena proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pengukuran ini dilakukan Selasa, 8 Februari 2022. Aparat kepolisian diturunkan untuk mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengukur lahan rencana penambangan material Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Penolakan oleh sebagian warga muncul, sehingga polisi menahan 64 warga. Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Achmad Luthfi mengklaim polisi bukan menahan, tapi mengamankan. "Agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan," kata dia.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, Bendungan Bener dengan nilai investasi Rp 2,06 triliun ini merupakan salah satu PSN yang tertuang di laman kppip.go.id. Bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 100.94 meter kubik dan diharapkandapat mengairi lahan seluas 15069 hektare.

Lalu, mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6,00 Mega Watt (MW).

Selain karena bagian dari PSN, Isnur juga menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang masih diam terkait pengerahan ribuan aparat polisi ke lokasi proyek.

"Jangan2 eksekusi adalah perintah istana Merdeka. @jokowi Dan kabinetnya Masih Diam pula Jaminan Konstitusi & Pancasila terhadap warga #WadasMelawan diinjak2," kata dia, melalui akun twitternya @madisnur, dan sudah memberi izin Tempo mengutipnya.

Untuk itu, Isnur pun meminta Jokowi melakukan empat kebijakan terkait kejadian ini. Menghentikan semua operasi represif di Wadas; melepaskan semua yang ditangkap dan ditahan, serta menghetikan upaya kriminalisasi; mencopit Kapolda Jawa Tengah; dna terakhir menghentikan proses-proses penambangan quarry di Wadas.

Moeldoko belum menjelaskan secara rinci apakah aparat kepolisian di Desa Wadas akan ditarik usai kejadian ini. "Semua akan dievaluasi," kata dia.

Baca juga: KPA Sebut Kekerasan di Wadas Sudah Mengarah ke Perampasan Tanah

Berita terkait

Moeldoko Bikin Pabrik Baterai EV setelah Selesai di Kabinet Jokowi

3 jam lalu

Moeldoko Bikin Pabrik Baterai EV setelah Selesai di Kabinet Jokowi

Cerita Moeldoko soal rencananya usai tak lagi di pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Jakarta Pusat, Sempat Acungkan Senjata Api saat Dikejar Polisi

4 hari lalu

Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Jakarta Pusat, Sempat Acungkan Senjata Api saat Dikejar Polisi

Ketika melarikan diri ke arah Pasar Senen, Jakarta Pusat, residivis itu mengacungkan senjata api revolver yang dibawanya.

Baca Selengkapnya

7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polisi akan menerjunkan 7.000 personel untuk mengamankan pelantikan presiden terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

9 hari lalu

Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

11 hari lalu

Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.

Baca Selengkapnya

Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

12 hari lalu

Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

Masyarakat Poco Leok mendapatkan kekerasan fisik saat melakukan aksi protes penolakan proyek perluasan Geothermal pada 2 Oktober 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kata Moeldoko Soal Keberlanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo

16 hari lalu

Kata Moeldoko Soal Keberlanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo

Moeldoko menyatakan akan kembali menekuni proyek baterai untuk kendaraan listrik setelah masa jabatannya di KSP berakhir.

Baca Selengkapnya

FAO, KSP, dan Kemenko Perekonomian Luncurkan Program untuk Merevitalisasi Pertanian Indonesia

17 hari lalu

FAO, KSP, dan Kemenko Perekonomian Luncurkan Program untuk Merevitalisasi Pertanian Indonesia

Inisiatif ini untuk mengatasi salah satu tantangan terbesar Indonesia memastikan keberlanjutan sektor pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

18 hari lalu

Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi pada pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

18 hari lalu

Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.

Baca Selengkapnya