Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kutuk Kekerasan Terhadap Warga Wadas, KPA: Mengarah ke Perampasan Tanah

Wadon Wadas yang beranggotakan petani perempuan Wadas terus berjaga di hutan atau pos jaga Randu Parang. Menolak pengukuran tanah oleh BPN terkait proyek Bendungan Bener. (Dok. Istimewa)
Wadon Wadas yang beranggotakan petani perempuan Wadas terus berjaga di hutan atau pos jaga Randu Parang. Menolak pengukuran tanah oleh BPN terkait proyek Bendungan Bener. (Dok. Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konsorsium Pembaruan Agraria mengutuk keras kekerasan dan intimidasi pada warga Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang terjadi saat pengukuran tanah oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Purworejo. Pengukuran yang dikawal oleh ribuan aparat kepolisian itu berakhir ricuh dan membuat 67 warga ditangkap.

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menilai yang terjadi di Wadas bukan lagi proses pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). Seharusnya, proyek PSN dilakukan dengan menjunjung tinggi hak-hak konstitusi warga negara, mengedepankan prinsip musyawarah.

"Akan tetapi peristiwa ini sudah mengarah kepada tindakan perampasan tanah rakyat yang bersifat memaksa dengan dalih proyek-proyek pembangunan strategis untuk kepentingan nasional. Telah terbukti bahwa pengadaan tanah bagi PSN berdampak pada peningkatan perampasan tanah di berbagai wilayah," kata Dewi dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Februari 2022.

Dari laporan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) aparat kepolisian telah mendekati wilayah desa sejak Senin lalu. Tenda didirikan di Lapangan Kaliboto yang berada di belakang Polsek Bener. Malam harinya terjadi pemadaman listrik, sementara desa-desa sekitarnya masih tetap menyala.

Kemarin pagi, ribuan aparat kepolisian dilaporkan memasuki desa untuk mengawal proses pengukuran yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Purworejo. Aparat keamanan juga mencopot berbagai poster yang berisikan penolakan terhadap rencana pertambangan.

Dewi mengatakan konflik agraria ini berawal dari dalih pembangunan atas nama PSN. Pemerintah menjadikan Desa Wadas sebagai lokasi penambangan batuan andesit. Penambangan tersebut untuk mendukung proyek pembangunan Bendungan Bener yang memiliki luas 124 hektar.

Dewi mengatakan penolakan warga bukan tanpa sebab, bukan pula karena anti pembangunan. Namun proses pembangunan ini sarat manipulasi dan menabrak berbagai peraturan perundang-undangan, korup dan disertai kekerasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Padahal berdasarkan UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Bagi Pembangunan, aktivitas pertambangan tidak masuk dalam bagian kepentingan umum. Namun, Pemerintah mengacu pada UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya yang inkonstitusional, menggunakan skema pengadaan tanah untuk kepentingan umum terhadap kegiatan pertambangan," kata Dewi.

KPA menegaskan bersama warga Wedas untuk menolak pembangunan ini. KPA pun mendesak Kapolda Jawa Tengah untuk segera menginstruksikan seluruh jajarannya agar menghentikan tindakan intimidasi dan kekerasan di lapangan, serta menarik mundur seluruh aparat kepolisian dari Desa Wadas.

Selain itu, Kapolres Purworejo juga diminta agar segera membebaskan seluruh warga dan pendamping yang ditangkap saat mempertahankan hak atas tanah. KPA juga berharap Kapolri bisa segera mengusut berbagai tindakan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian di Desa Wadas, serta segera mengevaluasi peran dan keterlibatan aparat kepolisian dalam penanganan konflik agraria.

"Kami juga mendesak Gubernur Jawa Tengah menghentikan segala kegiatan penambangan dan proyek pembangunan Bendungan Bener yang dilakukan dengan cara merampas tanah dan ruang hidup warga," kata Dewi.

Dewi menegaskan pengukuran paksa tanah warga untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener harus segera dihentikan. Presiden Joko Widodo harus memastikan seluruh pelaksanaan PSN tidak menghilangkan hak-hak rakyat atas tanah dan ruang hidup mereka. "KPA juga mendesak pemerintah agar menghentikan model dan proyek-proyek pembangunan yang kontraproduktif dengan komitmen agenda Reforma Agraria," kata Dewi.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Unnes Beri Anugerah Konservasi untuk Menteri ESDM, Mahasiswa Tiup Peluit Beri Kartu Merah

2 jam lalu

Protes mahasiswa saat pemberian anugerah konservasi oleh Universitas Negeri Semarang kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, pada Kamis, 8 Juni 2023. Istimewa
Unnes Beri Anugerah Konservasi untuk Menteri ESDM, Mahasiswa Tiup Peluit Beri Kartu Merah

Mahasiswa unjuk rasa di acara penganugerahan yang bertepatan dengan Dies Natalis ke-58 Unnes.


PUPR: Pembangunan Bendungan Bener Rampung Tahun Depan

4 hari lalu

Warga Desa Wadas menolak pembukaan lahan tambang andesit di desanya sejak 2017. Batuan andesit di desa tersebut akan dikeruk untuk bahan baku proyek pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) pemerintah. Dok. Waskita
PUPR: Pembangunan Bendungan Bener Rampung Tahun Depan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pengadaan lahan Bendungan Bener, Purworejo, sudah 95 persen.


Komnas HAM Dorong Aparat Hukum Gunakan Restorative Justice untuk Konflik Agraria

18 hari lalu

Kelompok buruh, petani, dan mahasiswa saat melakukan aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 16 Juli. Massa aksi meminta DPR segera menjalankan TAP MPR IX/2001 untuk menyelesaikan tumpang tindih regulasi di sektor agraria dan sumber daya alam (SDA). Meminta pemerintah segera menuntaskan konflik agraria, memastikan aparat keamanan dan perusahaan (swasta dan BUMN) segera menghentikan tindakan-tindakan intimidatif, represif dan usaha-usaha kriminalisasi di wilayah-wilayah konflik agraria, teror, kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat di tengah pandemi saat ini. Pemerintah juga diminta bersungguh-sungguh memastikan sentra-sentra produksi pertanian, pangan, perkebunan dan peternakan dilindungi negara, terutama saat krisis akibat pandemi Covid-19 melanda. TEMPO/Subekti.
Komnas HAM Dorong Aparat Hukum Gunakan Restorative Justice untuk Konflik Agraria

Komnas HAM menilai pendekatan restorative justice akan mencegah terjadinya konflik agraria yang berlarut-larut.


Beredar Video Viral Penjambretan di Menteng, Polisi Cek TKP dan Periksa Saksi

23 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. Dailymail.co.uk
Beredar Video Viral Penjambretan di Menteng, Polisi Cek TKP dan Periksa Saksi

Video penjambretan yang viral itu menunjukkan pelaku adalah pengendara motor yang tiba-tiba berbalik arah dan merampas ponsel penumpang bajaj.


Dikunjungi Warga Wadas, PWNU Jawa Tengah: Mereka Nahdliyin, Wajib Didampingi

4 April 2023

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Dikunjungi Warga Wadas, PWNU Jawa Tengah: Mereka Nahdliyin, Wajib Didampingi

PWNU Jateng meminta pemerintah tak menggunakan sistem konsinyasi terhadap tanah warga Desa Wadas yang menolak rencana penambangan.


Warga Wadas Ngabuburit di Depan Kantor Ganjar Pranowo, Mainkan Kentungan dan Meriam Bambu

3 April 2023

Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Ngabuburit di Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Paranowo pada Senin, 3 April 2023. Mereka menolak tambang andesit di Wadas sambil memainkan kentungan dan meriam bambuTempo/Jamal Abdun Nashr
Warga Wadas Ngabuburit di Depan Kantor Ganjar Pranowo, Mainkan Kentungan dan Meriam Bambu

Warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menggelar aksi di depan kantor Ganjar Pranowo sambil ngabuburit menjelang buka puasa.


Desa Wadas Banjir, Air Mengalir dari Pembukaan Akses ke Lokasi Rencana Tambang

25 Maret 2023

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Desa Wadas Banjir, Air Mengalir dari Pembukaan Akses ke Lokasi Rencana Tambang

Banjir melanda Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah hari ini. Air berasal dari titik awal rencana penambangan.


Komplotan Perampas Motor di Jakbar Ditangkap, Pelaku Nyamar Jadi Polisi Gadungan

14 Maret 2023

Ilustrasi Polisi gadungan. Dok.Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Komplotan Perampas Motor di Jakbar Ditangkap, Pelaku Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Polisi menangkap 6 orang yang adalah komplotan perampas motor di kawasan Jakarta Barat. Empat pelaku menyamar jadi polisi gadungan.


PP 12 Tahun 2023 Banyak Masalah, Anggota DPR: Pemerintah sudah Hopeless karena IKN Tidak Laku

10 Maret 2023

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PP 12 Tahun 2023 Banyak Masalah, Anggota DPR: Pemerintah sudah Hopeless karena IKN Tidak Laku

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengingatkan pemerintah potensi masalah dari PP tentang perizinan berusaha di IKN Nusantara.


Jokowi Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah di Blora: Redam Konflik Agraria

10 Maret 2023

Presiden Jokowi saat melakukan sidak ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta, Solo, Jawa Tengah pada Kamis, 9 Maret 2023. Sumber: Biro Pers Istana Kepresidenan
Jokowi Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah di Blora: Redam Konflik Agraria

Jokowi menyebut ribuan sertifikat tanah itu dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan meredam konflik sengketa tanah yang kerap terjadi.