Ini Petunjuk Kemenkes Bagi Pasien yang Terkena Long Covid-19

Minggu, 6 Februari 2022 11:18 WIB

Sejumlah pasien terindikasi gejala Covid-19 tengah menunggu hasil screening di ruangan IGD Screening Covid-19 RSUD Depok, Jawa Barat, Jumat, 4 Februari 2022. RSUD Kota Depok mengalami peningkatan bed occupancy rate (BOR) untuk isolasi pasien Covid-19 mencapai lima kali lipat dari jumlah keterisian beberapa bulan lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan memberi petunjuk kepada masyarakat yang masih mengalami gejala lanjutan setelah sembuh alias Long Covid. Mereka yang mengalami fenomena ini diminta untuk memanfaatkan mekanisme pembiayaan normal saat berobat ke fasilitas kesehatan.

"Apakah itu melalui BPJS atau melalui asuransi, atau biaya mandiri," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi, Jumat, 4 Februari 2022.

Nadia menjamin pasien bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk kontrol kesehatan karena memang sudah dinyatakan negatif Covid-19. Meski demikian, sejauh ini belum ada semacam mekanisme jaring pengaman sosial bagi pasien yang terkena Long Covid.

Sebelumnya, beberapa orang yang terinfeksi Covid-19 dilaporkan telah mengalami gejala Long Covid. Long Covid adalah para penyintas atau orang yang sudah sembuh Covid-19 tapi masih ditemukan gejala seperti batuk, sesak, rasa mudah lelah, sakit kepala, badan atau otot nyeri.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama mengatakan belum ada penelitian yang menjelaskan mengenai pasien yang terinfeksi varian Omicron mengalami long covid. "Kan long covid itu gejala sesudah beberapa bulan sembuh. Omicron saja baru ada dua bulan," ujar dia saat dihubungi pada Kamis, 3 Februari 2022.

Advertising
Advertising

Namun Guru Besar di Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu melanjutkan bahwa kekhawatiran itu memang ada. Karena, kata dia, jika Long Covid bisa terjadi pada beberapa varian lain, maka tampaknya juga akan terjadi pada Omicron. "Tampaknya akan terjadi juga pada Omicron," kata dia.

Nadia menyebut petunjuk lengkap mengenai pasien yang terkena Long Covid ini sudah dimuat di dalam Buku Pedoman Tata Laksana Covid-19. Buku yang dipublikasikan pada 3 Februari ini disusun pemerintah bekerja sama dengan lima organisasi profesi.

Mulai dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Buku ini menjelaskan bahwa dalam keadaan normal, seorang pasien Covid-19 akan mengalami perbaikan kondisi setelah 2-6 minggu setelah terinfeksi. Panduan Praktik Klinik Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PPK PDPI) menggunakan istilah Sindroma Pernapasan Pasca Covid-19 untuk merujuk kepada gangguan paru dan pernapasan yang menetap lebih dari 4 minggu sejak gejala Covid-19.

Terdapat beberapa istilah lain seperti postacute Covid-19, sequalae post-acute Covid-19, dan sindrom kronik Covid. Selain itu, ada beberapa faktor risiko yang berhubungan dengan terjadinya Long Covid.

Di antaranya seperti perempuan, usia lebih dari 50 tahun, terdapat lebih dari 5 gejala selama infeksi akut, membutuhkan perawatan di rumah sakit, terdapat gejala kelelahan, nyeri kepala, dyspnea, suara serak, dan mialgia.

Untuk mengetahui lengkap mengenai Long Covid, masyarakat bisa mengunduh secara gratis buku pedoman tersebut di laman berikut:

https://covid19.go.id/artikel/2022/02/03/pedoman-tatalaksana-covid-19-edisi-4

Baca: Peneliti Ungkap 4 Faktor yang Menyebabkan Long Covid

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

6 jam lalu

Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

13 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

22 jam lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

22 jam lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

1 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

1 hari lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

1 hari lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

1 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya