Presiden Jokowi: Varian Omicron Dapat Disembuhkan Tanpa Harus ke Rumah Sakit

Reporter

Antara

Jumat, 4 Februari 2022 01:00 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Ridwan Kamil menyambangi sejumlah pedagang pasar di Pasar Sederhana, Bandung, Jawa Barat, 17 Januari 2022. Presiden Jokowi melakukan lawatan ke Pasar Sederhana sambil membagikan paket sembako dan bantuan tunai khusus untuk para pedagang pasar, pedagang kaki lima, dan pedagang asongan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan individu yang terpapar Covid-19 varian Omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit, melainkan cukup dengan isolasi mandiri di rumah. "Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, dan segera tes kembali setelah lima hari,” kata Jokowi dalam video yang disiarkan dari Medan, Sumatera Utara, Kamis malam, 4 Februari 2022.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, terjadi kenaikan kasus baru Covid-19 hingga mencapai 27.197 pada Kamis. Jokowi meminta masyarakat tetap tenang. Varian Omicron, ujar presiden, memang memiliki tingkat penularan yang tinggi. Namun tingkat fatalitasnya lebih rendah bila dibandingkan varian Delta.

“Hal ini bisa dilihat dari kasus Covid-19 di beberapa negara, di mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah. Hal ini juga termasuk di negara kita, Indonesia,” ujar Presiden Jokowi .

Menurut Presiden hingga Kamis tingkat keterisian rumah sakit masih terkendali. Jokowi pun kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian baru Covid-19.

Kepala Negara mengingatkan masyarakat berdisiplin menjaga protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas yang tidak perlu. Bagi yang belum divaksin agar segera vaksin. "Bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat agar segera vaksin booster,” katanya.

Menurut data Satgas Covid-19 kasus baru Omicron mengalami penambahan 27.197 orang dengan DKI Jakarta mencatatkan jumlah terbanyak yaitu 10.117 pasien. Dari jumlah tersebut sebanyak 26.467 orang merupakan transmisi lokal adapun 730 pelaku perjalanan luar negeri.

Baca Juga: Mulai Mendominasi, Kenali Karakteristik Covid-19 Varian Omicron

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

14 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

32 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya