Jokowi Resmikan Huta Siallagan-Kampung Ulos Huta Raja, Telan Biaya Rp 55,8 M

Kamis, 3 Februari 2022 08:46 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan salah partonun saat meninjau penataan Kampung Ulos Huta Raja di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Rabu, 2 Februari 2022. (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan penataan dua lokasi wisata dan budaya di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, yaitu kawasan Huta Siallagan dan Kampung Ulos Huta Raja. Penataan tersebut menelan biaya total Rp 55,8 miliar.

“Restorasi ini akan kita harapkan selain untuk konservasi adat budaya juga untuk destinasi pariwisata yang sangat, sangat, sangat menarik, tertata rapi, dan memiliki kelas,” kata dia saat berkunjung ke lokasi tersebut, dalam keterangan resmi di laman Sekretariat Kabinet, Rabu, 2 Februari 2022.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penataan kawasan Huta Siallagan di lahan seluas 11 ribu meter persegi tersebut dilakukan selama tahun 2020-2021. Total biayanya yaitu Rp 30 miliar.

Ada sejumlah pekerjaan dalam penataan ini. Mulai dari revitalisasi Rumah Bolon Eksisting, penataan Ekstensi Rumah Bolon, Rumah Bolon Baru, pusat suvenir, Batu Persidangan, Sopo Anting, hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Sebelumnya, Jokowi bersama ibu negara, Iriana Jokowi, sudah pernah berkunjung ke Huta Siallagan. Jokowi pun mengatakan sebelum direvitalisasi, kawasan tersebut dipadati oleh bangunan modern.

“Jadi di kawasan Huta Siallagan ini dulunya di sekitar, di sekelilingnya adalah penuh, padat dengan rumah-rumah modern,” ungkapnya.

Advertising
Advertising

Sementara di Kampung Ulos Huta Raja, Jokowi berharap penataan ini dapat melestarikan warisan pusaka Tanah Air. Presiden bercerita kalau penataan kawasan ini bermula saat kunjungannya pada tahun 2019 yang lalu.

Kala itu, Jokowi memerintahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk menata kembali kawasan tersebut agar menjadi salah satu destinasi wisata budaya yang menarik.

“Terakhir saya ke sini, kapan ya? Dua setengah tahun yang lalu saya ke sini (dibandingkan) dengan sekarang betul-betul kelihatan penataannya itu sangat baik sekali,” ungkapnya.

Penataan Kampung Ulos Huta Raja yang memiliki luas lahan 16 ribu meter persegi dilakukan pada tahun 2020 sampai 2021. Penataan ini menelan biaya sebesar Rp 25,8 miliar.

Lingkup pekerjaan yang termasuk dalam penataan kawasan tersebut antara lain revitalisasi atap Rumah Bolon, pembangunan baru Rumah Bolon, Pusat Informasi Budaya Galeri dan Suvenir, penataan Pagar Makam, amfiteater atau plaza, warung kopi, dan toilet umum.

Baca: Merinding Dengar Cerita Algojo di Huta Siallagan Pulau Samosir

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

6 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

14 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

15 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

15 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya