INFO NASIONAL- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan laut bukan tempat sampah, menyusul terjadinya pencemaran limbah tes antigen yang mengotori Selat Bali.
"Kalau laut kita rusak bagaimana? Kalau sampahnya sudah luar biasa, kemudian kualitas biota di dalamnya menurun, apa yang terjadi? Seluruh kehidupan juga ikut rusak," ujar Menteri Trenggono dalam siaran pers KKP, Rabu 2 Februari 2022.
Membuang sampah di laut bertentangan dengan amanah Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen mengurangi sampah sebanyak 30 persen melalui 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan penanganan sampah sebanyak 70 persen sampai 2025, serta pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70 persen hingga 2025.
Menurut Menteri Trenggono, perlu tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. "Kalau ini dibiarkan bisa terulang, makanya perlu tindakan tegas. Perlu ditekankan laut bukan keranjang sampah," katanya.
Laut memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan makhluk hidup di darat. Selain sebagai sumber pangan, laut juga penghasil oksigen dan penyerap emisi karbon yang dihasilkan oleh aktivitas manusia.
Di samping itu, laut merupakan jalur transportasi penting dalam menjawab kebutuhan logistik setiap negara. Termasuk untuk jalur telekomunikasi melalui sistem kabel bawah laut. "Sekali lagi saya tegaskan, laut itu erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Jadi harus kita jaga," ujarnya.
Sebagaimana informasi sebelumnya, ribuan limbah bekas alat tes antigen ditemukan berserakan di sepanjang pantai Selat Bali. Kejadian ini pertama kali direkam oleh penumpang kapal yang tengah menyeberang ke Pulau Bali. (*)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.
KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut
10 hari lalu
KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.
KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster
11 hari lalu
KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster
Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
12 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.
KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap
26 hari lalu
KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap
Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.
KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi
35 hari lalu
KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.
KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan
37 hari lalu
KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
40 hari lalu
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.