Tanggapi Pleidoi Azis Syamsuddin, KPK Yakin Ada Tindak Pidana di Perkara Suap

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 1 Februari 2022 16:51 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Azis diperksa dalam kasus dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara mengenai pleidoi yang dibacakan bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. KPK menyatakan sangat yakin bahwa alat bukti yang disodorkan ke persidangan dapat membuktikan tindak pidana yang dilakukan oleh Azis.

“KPK sangat yakin seluruh proses pembuktian di persidangan dapat memberikan keyakinan kepada majelis hakim mengenai perbuatan terdakwa,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Selasa, 1 Februari 2022.

Ali juga memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini sesuai dengan aturan. Dia mengatakan KPK melakukan penanganan perkara sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku. “Kami memastikan dalam setiap proses penanganan perkara selalu bekerja sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku,” kata Ali.

Meski demikian, Ali mengatakan KPK tetap menghormati isi pleidoi yang disampaikan eks politikus Partai Golkar itu. Dia mengatakan terdakwa memiliki hak untuk membela diri. “Terdakwa tentu punya hak untuk membela diri termasuk membantah seluruh isi dakwaan tim jaksa,” kata dia.

KPK menuntut Azis Syamsuddin dihukum 4 tahun 2 bulan penjara. KPK meyakini, Azis dan Aliza Gunado memberikan suap kepada eks penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain sebanyak Rp 3,6 miliar. Suap itu diberikan agar Robin membuat KPK menghentikan penyelidikan kasus korupsi di Lampung Tengah yang menyeret nama Azis dan Aliza.

Advertising
Advertising

Dalam pleidoinya, Azis Syamsuddin membantah menyuap Robin. Dia mengatakan memberikan Rp 210 juta kepada Robin sebagai bantuan kemanusiaan.

Baca: Sidang Pledoi, Azis Syamsuddin Curhat Jadi Tukang Cuci Mobil di Australia

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

6 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

6 jam lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

8 jam lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

11 jam lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya