Perhatikan 8 Langkah ini Sebelum Gunakan Jasa Pengacara

Reporter

Tempo.co

Selasa, 1 Februari 2022 07:17 WIB

Ilustrasi pengacara. community.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seseorang yang dalam prakteknya sebagai konsultan hukum, bekerja membela orang lain dalam menyelesaikan suatu masalah yang berkaitan dengan kasus hukum disebut pengacara.

Sebelum memakai jasa pengacara, advokat atau kuasa hukum, Anda harus mengetahui tahapan yang perlu dilakukan saat menggunakan jasa pengacara. Pastikan bahwa pengacara yang Anda sewa adalah pilihan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan hukum Anda.

Melansir dari www.courts.ca.gov saat bertemu dengan seorang pengacara, ajukanlah beberapa pertanyaan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dan memastikan apa yang akan dilakukan pengacara tersebut dan berapa biayanya. Tanyakan juga apakah si pengacara bersedia mewakili Anda untuk perihal tertentu. Jika ada yang tidak Anda pahami, pastikan untuk meminta penjelasan yang lebih sederhana kepada pengacara Anda.

Apabila mempunyai pertanyaan tentang kasus Anda, bicarakan dengan pengacara Anda dan dengarkan tanggapannya. Untuk mempunyai tim yang sukses antara Anda dan pengacara Anda, pastikan bahwa tujuan yang kalian punya sama.

Tidak hanya itu, Anda juga harus memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan oleh pengacara Anda untuk memahami kasus Anda. Anda juga perlu untuk mengerti benar dan merasa nyaman dengan gaya kerja pengacara Anda.

8 Langkah Gunakan Jasa Pengacara

Advertising
Advertising

Dilansir dari www.msbar.org saat pengacara sudah terpilih, beberapa langkah bisa Anda lakukan untuk membantu pengacara Anda bekerja optimal, yaitu:

1. Mengatakan yang sebenarnya kepada pengacara Anda. Sebab jika informasi yang Anda berikan salah, maka pengacara tidak bisa diharapkan untuk memberikan nasihat kepada Anda.

2. Walaupun tidak menguntungkan, beri tahukan kepada pengacara Anda semua fakta yang bersangkutan dengan keadaan. Apabila ada perkembangan baru yang bisa jadi memengaruhi kasus Anda, maka beritahukan sepenuhnya kepada pengacara Anda.

3. Minta pengacara Anda menganalisis kasus Anda dan memberi aspek positif dan negatifnya. Jangan ragu untuk membicarakan masalah Anda kepada pengacara Anda, tentunya tetap ada batasan kerahasiaan.

4. Mengikuti nasihat yang diberikan oleh pengacara Anda. Jangan menantang pengacara Anda untuk setiap kalimat yang ada dalam halaman.

5. Karena banyak persoalan hukum yang tidak bisa dijelaskan secara sederhana, maka jangan mengharapkan pengacara Anda akan memberikan jawaban yang sederhana untuk pertanyaan rumit. Pastikan Anda mengerti benar tentang teknis bahasa yang terkandung dalam surat wasiat, kontrak, sewa, dan sebagainya.

6. Hormati waktu pengacara Anda dan jangan mendesaknya, menghindari juga berulang kali menghubungi pengacara untuk hal-hal kecil. Ingat bahwa, pengacara Anda juga mempunyai klien lain yang membutuhkannya, jadi pertahankan jadwal janji temu Anda.

7. Minta pengacara Anda untuk memberitahukan kepada Anda mengenai perkembangan dari persoalan hukum milik Anda. Perlu juga untuk meminta salinan dari setiap surat dan dokumen yang disiapkan atas nama Anda.

8. Jadilah skeptis atau ragu-ragu terhadap pengacara yang menjanjikan hasil tertentu. Sebelum Anda mengerti benar tentang apa yang Anda tanda tangani, jangan menandatangani dokumen atau kertas apa pun.

PUSPITA AMANDA SARI

Baca: Adakah Perbedaan antara Pengacara dan Advokat?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

1 hari lalu

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

2 hari lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

4 hari lalu

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

9 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

17 hari lalu

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

19 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

25 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya

Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

49 hari lalu

Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

Pemerintah Inggris telah menerima saran dari pengacaranya sendiri yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

54 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya