5 Syarat Daftar Program KIP Kuliah, Mau Mencoba?

Reporter

Tempo.co

Senin, 31 Januari 2022 19:01 WIB

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Salah satunya ialah KIP Kuliah yang sudah ada sejak 2020, dan diperuntukkan bagi para siswa lulusan SMA/SMK/Sederajat untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh KIP Kuliah.

5 Syarat Daftar Program KIP Kuliah

Melansir dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id pada 2021, ada 5 persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar program KIP Kuliah, yaitu:

1. Penerima KIP Kuliah merupakan siswa/i SMA/Sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun ajaran yang sedang berlangsung, atau maksimal pada dua tahun sebelumnya sudah dinyatakan lulus. Penerima juga harus mempunyai NISN, NPSN dan NIK yang sahih.

2. Mempunyai kemampuan untuk dikembangkan dalam bidang akademik yang baik, namun keadaan ekonominya terbatas yang didukung oleh adanya bukti berupa dokumen yang sah.

Advertising
Advertising

3. Siswa/i SMA/SMK/Sederajat yang lulus pada tahun ajaran yang tengah berlangsung mempunyai kemapuan untuk dikembangkan dalam bidang akademik yang baik dan memiliki kartu KIP.

4. Siswa/i SMA/SMK/Sederajat yang lulus pada tahun ajaran yang sedang berlangsung mempunyai kemapuan untuk dikembangkan dalam bidang akademik yang baik dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, serta diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi yang memiliki akreditasi A atau B. Program studi akreditasi C juga mempunyai kemungkinan dengan adanya pertimbangan tertentu.

3 Syarat Bagi Penerima KIP Kuliah

Dilansir dari pedoman pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2021 dalam kip-kuliah.kemdikbud.go.id terdapat 3 persyaratan yang harus dipenuhi bagi penerima KIP Kuliah, ialah:

1. Penerima KIP Kuliah merupakan siswa yang akan lulus pada tahun ajaran yang tengah berlangsung atau dua tahun sebelumnya telah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau bentuk lain yang sederajat.

2. Mempunyai kemampuan untuk dikembangkan dalam bidang akademik yang baik, namun keadaan ekonominya terbatas yang didukung oleh adanya bukti berupa dokumen yang sah.

3. Lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melewati seluruh jalur masuk Perguruan Tinggi, serta diterima di PTN atau PTS pada program studi yang sudah terakreditasi.

Adapun keadaan ekonomi calon penerima KIP Kuliah yang terbatas dibuktikan dengan adanya kepemilikan KIP, atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau mempunyai KKS, atau mahasiswa yang berasal dari panti sosial/panti asuhan, atau mahasiswa yang keluarganya termasuk ke dalam desil kurang atau sama dengan kategori ke empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila salah satu dari kriteria ini tidak dapat dipenuhi oleh calon penerima, mendaftar untuk memperoleh KIP Kuliah tetap bisa. Asalkan persyaratan tidak mampu secara ekonomi terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan. Dibuktikan dengan adanya pendapatan kotor milik orang tua/wali yang digabungkan, dan setiap bulan paling banyak sekitar Rp 4 juta. Bisa juga dengan pendapatan kotor milik orang tua/wali yang disatukan lalu dibagi dengan jumlah anggota keluarga, sekitar Rp 750 ribu per orang.

PUSPITA AMANDA SARI

Baca: Ini Tahapan yang Harus Diikuti untuk Mendaftar KIP Kuliah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

5 jam lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

1 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

ITS Buka Jalur Mandiri, Bisa Bebas Uang Pangkal dan Bisa Pakai KIP Kuliah

1 hari lalu

ITS Buka Jalur Mandiri, Bisa Bebas Uang Pangkal dan Bisa Pakai KIP Kuliah

Cara daftar jalur mandiri ITS untuk dapat beasiswa bebas uang pangkal.

Baca Selengkapnya

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

1 hari lalu

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

2 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

2 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

3 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

3 hari lalu

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

3 hari lalu

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

6 hari lalu

Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.

Baca Selengkapnya