LPSK Temukan Dokumen Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ditarik Bayaran

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 29 Januari 2022 19:20 WIB

Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Di dalam kerangkeng tersebut terdapat dipan kayu, kasur tipis, tikar, dan sejumlah pakaian milik penghuni yang digantung. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menduga orang yang mau menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin harus membayar. Dugaan itu diketahui dari dokumen yang ditemukan oleh lembaga tersebut.

“Terdapat dokumen yang menunjukkan bahwa adanya pembayaran yang dilakukan terkait dengan penahanan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, lewat keterangan tertulis, Sabtu, 29 Januari 2022.

Selain dokumen pembayaran, LPSK juga menemukan dokumen pernyataan keluarga orang yang dikerangkeng. Dalam dokumen itu, pihak keluarga harus menyatakan kesediaan untuk tidak pernah meminta anaknya dikeluarkan sebelum 1 tahun 6 bulan. Pengecualian hanya bisa didapat bila ada instruksi dari orang yang disebut Pembina.

Dalam dokumen yang sama, pihak keluarga tidak akan menuntut bila terjadi sesuatu, semisal anaknya meninggal di kerangkeng tersebut. “Pihak keluarga tidak akan menuntut kepada pihak Pembina dari segi apapun,” kata Edwin.

LPSK menemukan dokumen lainnya yaitu surat pernyataan dari para tahanan yang diasesmen oleh BNNP/BNNK. Dan dokumen catatan kunjungan dokter dari 2016-2019.

Advertising
Advertising

LPSK menurunkan tim ke Langkat untuk mengumpulkan informasi mengenai kebutuhan perlindungan saksi dan korban. Dalam penelusuran itu, LPSK menemukan dugaan bahwa pernah ada penghuni yang meninggal saat di dalam kerangkeng. Dari informasi yang dikumpulkan, LPSK menemukan indikasi kuat adanya penyiksaan di dalam sel yang ada di rumah Bupati Langkat itu.

“Terdapat indikasi telah terjadi perampasan kemerdekaan, tindak pidana perdagangan orang, dan penyiksaan, serta pembiaran,” ujar Edwin.

Di kanal YouTube istrinya Tiorita Rencana, Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin pernah pernah memaparkan bahwa sel yang ada di rumahnya digunakan untuk menampung para pengguna narkoba.

"Jadi ini bukan tempat rehabilitasi, ini adalah tempat pembinaan yang selama ini saya buat untuk membina masyarakat yang menyalahgunakan narkoba," ujar Terbit dikutip dari kanal YouTube Tiorita Rencana pada Rabu, 26 Januari 2022. Video ini diunggah pada 27 Maret 2021

Terbit menyebut, tempat pembinaan itu dibuat untuk membantu para penyalahgunaan narkotika terlepas dari zat adiktif tersebut.

"Kami mendirikan tempat ini dengan hati yang ikhlas dan niat baik. Kami berpandangan, apabila membantu salah satu anggota keluarga yang menyalahgunakan narkoba, sama saja kami membantu satu keluarga itu. Kami sungguh perhatian terhadap penyalahgunaan narkoba ini," ujarnya.

Sejak didirikan 10 tahun lalu, Terbit mengatakan sudah ada kurang lebih 2.000-3.000 pasien yang pernah 'dibina' di sana. Setiap hari kurang lebih 100 orang yang mereka terima.

Terbit Rencana mengatakan, istrinya, Tiorita Br Surbakti yang mengurus makanan hingga kesehatan para tahanan. "Saya serahkan itu menu makanan kepada ibu. Jadi ibu yang menangani, termasuk kesehatan juga. Karena ibu dari kesehatan, ibu lebih paham, jadi ibu yang menangani," ujar Terbit.

Baca: Temuan LPSK: Diduga Ada yang Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat

Berita terkait

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

3 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

5 hari lalu

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

12 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

18 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

18 hari lalu

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.

Baca Selengkapnya

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

19 hari lalu

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

22 hari lalu

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.

Baca Selengkapnya

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

23 hari lalu

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

DPR resmi menetapkan & anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK masa jabatan 2024-2029. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

23 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya