KPK Bicara Pemanggilan Ubedilah Badrun soal Pelaporan Gibran dan Kaesang

Editor

Amirullah

Rabu, 26 Januari 2022 19:13 WIB

Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun (kanan) saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengaku telah diberondong banyak pernyataan selama dua jam dalam pertemuan dengan KPK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan pemanggilan terhadap Ubedilah Badrun adalah untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan tersebut terkait dengan pelaporan aktivis 98 itu atas dugaan kasus korupsi dan pencucian uang dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

“Betul, kami konfirmasi memang ada pemangilan itu untuk klarifikasi,” ujar Ali dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.

Menurut Ali, setiap laporan masyarakat yang datang ke KPK, pasti akan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan verifikasi laporannya. Komisi antirasuah itu disebutnya berkomunikasi dengan pelapor untuk kemudian melihat apakah laporan tersebut memenuhi syarat sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018.

“Jadi syarat-syarat itulah yang harus dipenuhi tentunya untuk setiap pelapor tindak pidana korupsi ke KPK,” kata Ali.

Namun, Ali enggan membeberkan apa yang menjadi pembicaraan antara KPK dengan Ubedilah. Karena, Ali berujar, sebagai penegak hukum, KPK tidak bisa menyampaikannya kepada masyarakat.

Advertising
Advertising

“Materinya tidak bisa kami sampaikan, kita tunggu saja perkembangannya seperti apa, dari verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan tim pengabdian masyrakat,” tutur Ali.

Dalam pemeriksaan, Ubedialah mengaku telah diberondong banyak pertanyaan, selama dua jam. Menurutnya, yang dibahas dalam pertemuan itu cukup banyak yang berkaitan dengan aduannya. “Tadi saya diundang untuk klarifikasi ya, hampir dua jam. Saya kira kami percaya kepada KPK untuk menjalankan amanah negara ini,” kata Ubedilah.

Namun, Ubedilah juga tidak membeberkan detail tentang pertemuannya dengan KPK. “Kontennya, saya kira tidak berhak untuk menjelaskan ke publik, karena masih ada proses yang mungkin akan terus dilakukan. Banyak pertanyaannya tadi, karena harus detail dari awal sampai akhir,” ujar dia.

Ubedilah Badrun juga menjelaskan bahwa dirinya hanya menjelaskan laporan yang dilayangkannya agar tidak menimbulkan inteprestasi yang mungkin muncul di luar laporan. “Selanjutnya yang biar KPK yang menjalankannya sesuai undang-undang yang berlaku,” tutur dia.

Berita terkait

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

14 menit lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

27 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

12 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

12 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

13 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya