Firli Bilang KPK Kedatangan 61 Jaksa Baru
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Amirullah
Rabu, 26 Januari 2022 14:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa lembaganya baru saja kedatangan 61 jaksa penuntut baru dari Kejaksaan Agung. Para jaksa itu dinyatakan telah lulus persyaratan dan akan segera dilantik.
"Kenapa ini menjadi penting, karena kami mengalami bottleneck terkait penyelesaian perkara setelah pasca penyidikan, berkas perkara selesai tetapi jaksa penuntut umum berkurang, maka perlu kami tambah penuntut umum," kata Firli Rabu, 26 Januari 2022.
Hal ini diungkapkan Firli di rapat kerja bersama Komisi 3 DPR RI. Menurut dia, para jaksa baru KPK itu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan KPK. Mereka disaring dari 70 jaksa yang didaftarkan.
"Di samping itu ada lagi pegawai negeri lain yang bergabung ke KPK," kata Firli.
Menurut dia, sepanjang 2021 penyelidikan dilakukan oleh KPK mencapai 127 perkara dari target 120 perkara. Dari total itu, 108 perkara di antaranya sudah masuk tahap penyidikan. Yang masuk tahap penuntutan sebanyak 122 perkara, Inkrah 95 perkara, dan eksekusi 95 perkara.
"Dengan jumlah tersangka di tahun 2021 yang dilakukan penanganan oleh KPK sebanyak 123 orang," kata Firli.
Secara keseluruhan, Firli mengatakan total pemulihan kerugian negara R Rp 416,9 miliar melalui upaya penindakan. Di samping itu penerimaan negara bukan pajak PNBP mencapai Rp 203,29 miliar.